Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Suap di Pemerintahan Nganjuk, Saksi: 'Yang Mau Jadi Kepala Dinas Harus Bayar Rp 50-100 Juta'

Bupati Nganjuk Non-Aktif, Taufiqurrahman, kembali jalani sidang suap lelang jabatan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (23/3/2018).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Enam saksi dihadirkan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap di pemerintahan Nganjuk pada Jumat (23/3/2018) 

Bisri sempat ragu ketika Joni mengaku orang suruhan bupati.

Ia lalu menelepon Ibnu Hajar untuk memastikan.

Setelah yakin, dia lalu menyerahkan uang Rp 200 juta untuk diserahkan ke Taufiq.

Namun versi Joni, uang yang diserahkan hanya Rp 100 juta.

Sementara itu, Sumadi juga mengaku pernah diminta Harjanto memberikan amplop coklat kepada Suwandi yang belum dikenalnya.

Sumadi yang mengendarai sepeda motor diminta menemui seseorang di dalam mobil Xenia hitam di depan SMPN 2 Nganjuk.

“kalau ada mobil Xenia hitam buka kaca depan berarti itu orangnya," kata Sumadi menirukan perintah Harjanto.

(Waduh, Kedapatan Ecer Togel, Pedagang Sayur di Bojonegoro Diciduk Polisi)

Setelah bertemu, dia menyerahkan begitu saja amplop itu lalu pergi tanpa pernah tahu isinya.

Belakangan dia tahu isinya uang Rp 50 juta setelah ditunjukkan jaksa.

Sementara Bisri sempat menagih uang kepada sejumlah pejabat di RSUD Kertosono yang sudah dilantik, tetapi tidak kunjung memberikan uang kepada Bupati Taufiq.

Padahal bupati telah memarahinya karena uang tidak kunjung diterima.

Uang dari pejabat RSUD yang satu pejabat rata-rata menyetor Rp 30-50 juta menitipkan uang kepada dr Tien untuk kemudian diserahkan ke Bisri.

Tien juga mengaku pernah menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Taufiq terkait permasalahan di RSUD Kertosono.

Dalam kesaksiannya, perbup yang diusulkannya terkait kepentingan RSUD langsung diteken, begitu uang diserahkan. Namun perbup mengenai apa, tidak dijelaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved