Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Telanjangi dan Setrum Putrinya di Depan Istri, PNS Ini Juga Merekamnya di Ponsel, Baca Pengakuannya

Tega benar pria ini melakukan perbuatan semacam itu ke putrinya. Korban ditelanjangi, diikat lalu disetrum

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Surya/hanif manshuri
Tersangka Penyetrum anak dan istri, Iwan. Mewek saat dicecar pertanyaan, Kamis (29/3/2018) 

Di ujung satunya dipasang cop dan ujung satunya diikatkan dengan tangkai kayu dan membiarkan isi kabel untuk membantu memudahkan saat setrum itu disulutkan beberapa bagian tubuh anak dan istrinya.

Yang lebih bidab lagi, saat menyiksa AA (14) putrinya, ternyata anak itu ditelanjangi dan hanya mengenakan BH dan celana dalam.

Selain itu, aksi penyiksaan itu diabadikan dalam video dengan memakai fasilitas ponsel milik pelaku.

"Kenapa kamu videokan," tanya kapolres.

Baca: Dukung Pilkada Jatim Damai, Persatuan Pemuda Hindu Indonesia Deklarasi Tolak Hoaks

"Hanya untuk menakut-nakuti saja," kata Iwan.

Selama dipamerkan di depan wartawan hampir 15 menit, Iwan hanya menangis

Tersangka ternyata ketakutan menjalani ancaman hukuman 5 tahun penjara yang akan dijalaninya.

Bahkan Iwan sempat membisiki Ali, anggota resmob yang menjemput dan mengapitnya.

Baca: Pamer Goyang Mekar di Brownis, Lucinta Luna Jadi Tertawaan, Netizen Heboh Reaksi Nikita Mirzani

"Pak katanya saya tidak diproses," kata Iwan.

Tentu rengekan Iwan itu tidak menjadi perhatian polisi yang menciduknya saat ia sedang aktivitas di Kantor Statistik.

Ganasnya Iwan menyiksa anak pertama dan istrinya harus dibayar dengan sel tahanan.
Gambaran sederhana seperti yang nampak dalam video penyiksaan.

Ketika ujung kabel teraliri listrik disengatkan ke tubuh AA, adik AA yang laki-laki ketakukan bukan kepalang dan harus bersembunyi di bawah meja dengan gemetaran.

Baca: Suasana Langsung Tegang Saat Nikita Mirzani Bereaksi Usai Billy Syahputra Bilang Lucinta Luna Cantik

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved