Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Reaksi Dokter Terawan Soal Pemecatannya, Tak Iklankan Diri hingga Belum Terima Surat

Nama Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto menjadi bahan perbincangan sejak beberapa hari terakhir. Begini reaksinya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Agustina Widyastuti
Tribun Pontianak/Kolase
Dokter Terawan 

TRIBUNJATIM.COM - Nama Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto menjadi bahan perbincangan sejak beberapa hari terakhir.

Hal ini lantaran terobosan melakukan terapi "cuci otak" sebagai penyembuhan penyakit stroke yang dibuat oleh Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto tersebut.

Orang-orang pun berbondong-bondong datang ke RSPAD Gatot Subroto.

Heboh Terapi Cuci Otak, Rektor Universitas Hasanuddin Sarankan Ini pada Dokter Terawan

Dokter Terawan lalu menyiapkan dua lantai ruangan di rumah sakit tersebut untuk menangani pasien stroke.

Nama ruangannya CVC (Cerebro Vascular Center).

Bagian ini setiap hari bisa menangani sekitar 35 pasien.

Ilustrasi otak dan Dokter Terawan
Ilustrasi otak dan Dokter Terawan (Grid.ID)

Biayanya paling murah sekitar Rp 30 juta per pasien.

Beberapa figur publik bahkan pernah melakukan terapi "cuci otak" dari Dokter Terawan.

Seperti mantan Wapres Try Sutrisno, mantan kepala BIN Hendropriyono, tokoh pers Dahlan Iskan beserta istrinya, dan tokoh ternama lainnya.

Nah, baru-baru ini, hal lain yang jadi sorotan tentang Dokter Terawan adalah persoalan pemecatan dirinya.

Diduga Tak Mau Antre, Video Wanita Pukul Petugas SPBU Ini Viral, Netizen Ributkan Soal Alasannya

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sanksi berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan, terhitung dari 26 Februari 2018 hingga 15 Februari 2019.

IDI juga mencabut izin praktik dokter yang pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Naraya tersebut.

Dikutip dari Tribunnews, keputusan tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved