Pengakuan Eks PNS yang Idap Kelainan Seks, Minta Korban Lumuri Tubuh Pakai Tinta hingga Kirim SMS
Pengakuan seorang eks PNS yang idap kelainan seks. Dari minta korbannya lumuri tubuh pakai tinta hitam, hingga kirimkan SMS
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Modus kejahatan yang terjadi saat ini sudah semakin beragam.
Para pelaku seolah selalu menemukan cara baru untuk mengincar targetnya.
Termasuk dalam kejahatan asusila.
Itu seperti sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi.
Baca: Pengakuan Mahasiswi dan Siswi SMA yang Jadi PSK, Jual Diri Usai UNBK hingga Caranya Hadapi Om-om
Tepatnya, yang terjadi di Trenggalek.
Tim Resmob Polres Trenggalek menangkap Slamet Subagijo (58), warga Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Selasa (3/4/2018).
Mantan Kasi Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemkot Kediri ini kerap mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat.
Bukan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Baca: 5 Fakta Siswi Cantik yang Jadi PSK Usai UNBK, Terungkap Semua Berawal Saat Dituduh Curi Uang Sekolah
Slamet diduga menderita Skatologia, kelainan seksual yang memuaskan birahinya melalui telepon.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan seorang Kepala Desa di Kecamatan Dongko.
Korban, Sy menerima SMS dari nomor 0813154*****.
Pelaku mengaku sebagai Camat Gandusari.
Baca: Dobrak Kamar Putrinya, Ayah Kaget Lihat Ada Cowok Kabur Sambil Telanjang, Ternyata Ini yang Terjadi
“Pelaku mengaku sebagai Camat Gandusari, dan meminta agar korban melakukan ritual Boyong Yoni,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.
Ritual ini degan cara melumuri seluruh tubuh dengan tinta printer warna hitam, agar terlihat seperti banteng.
Setelah tubuhnya menghitam, nantinya harus digosok dengan sikat panci.
Sy sudah sempat membeli tinta printer dan sikat panci untuk ritual.
Baca: Kena Semprot Media Rusia Usai Sindir Fadli Zon, Pendidikan Tsamara Amany Akhirnya Terungkap
Namun sebelum melakukan ritual, Y sempat bertanya kepada Camat Gandusari, Kiki Wahyu Rezeki.
Camat yang merasa tidak pernah memberikan perintah nyleneh itu pun menegaskan, bahwa SMS yang diterima Sy adalah palsu.
“Akhirnya Sy dan Camat Gandusari melapor ke Polres Trenggalek. Dari penyelidikan, akhirnya mengarah ke pelaku,” tutur Didit.
Ritual yang diarahkan Slamet ternyata semata-mata untuk mendapatkan kepuasan seksual.
Baca: Ingat Lisa “Face Off” yang Alami KDRT? 14 Tahun Berlalu, Tak Disangka Nasibnya Sekarang Jadi Begini
Slamet merasa puas saat korbannya dalam tekanan psikologis dan ketakutan, yang pada akhirnya menuruti perintahnya.
Jika sudah demikian, Slamet akan berimajinasi memuaskan hasrat seksualnya sambil masturbasi.
Polisi menyita sebuah telapon genggam merek Nokia warna biru, dengan nomor SIM 08***543***.
Polisi juga telah mencetak tangkapan layar pesan pendek sebanyak lima lembar.
Baca: Masak Rendang Ayam, Peserta Master Chef Ini Malah Diusir Juri, Netizen Ramai-ramai Membela
Selain itu ada pakaian, sprei dan bantal dengan bekas noda saat Slamet melampiaskan hasrat seksualnya.
Kini Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45A ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (3) dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Slamet terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Baca: Lama Tak Muncul di TV, Tak Disangka Begini Nasib Derek Peserta Big Brother Indonesia Ini Sekarang
(David Yohanes)