Seperti Ini Cara 2 Tersangka Peroleh Sabu di Pontianak, Mereka Dapat dari Seseorang Bernama Si Doel
Ditreskoba Polda Jatim meringkus dua pengedar narkotika. Dua tersangka itu adalah Budi Hartono (40) dan Tesar (27).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
( Polres Bangkalan Tangkap Pria Bawa Sajam dan sabu-sabu )
Kemudian, keesokan harinya Budi memperoleh telepon dari seseorang dan menanyakan posisinya.
Untuk selanjutnya, diantar lah sebuah bungkusan karton kepada Budi dan bertemu di hotel tempat Budi menginap.
Kemudian, Sabtu (7/4/2018) usai menerima barang tersebut, kemudian Budi kembali pulang menggunakan transportasi laut menuju Semarang.
Pada Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB, Budi tiba di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang untuk selanjutnya Budi melanjutkan perjalanan menuju kota pahlawan.
( Pegawai dan Pensiunan Dishub Sidoarjo yang Tertangkap Polisi Sudah 9 tahun Doyan Sabu )
Lalu, pada Minggu (9/4/2018) sekitar pukul 01.00 wib Budi tiba di Terminal Purbaya Bungurasih.
Ketika berada di pintu masuk terminal, dilakukan penangkapan terhadap Budi.
Sejumlah barang bawaan Budi digeledah dan diperoleh sabu sekitar 6,265 kilogram.
Selanjutnya kasus tersebut dikembangkan dengan cara 'Control Delivery'.
( Asyik Pesta Sabu-sabu, Empat Pria Asal Pasuruan dan Sidoarjo Ini Dicokok Polisi )
Hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka bernama Tesar di kediamannya yang berada di Jalan Nyi Cempo Timur, Sidoarjo dengan barang bukti berupa lima butir pil ekstasi berwarna biru.
Selanjutnya, Tesar dikeler dan selanjutnya diserahkan ke pengantar sabu.
Lalu, ia memperoleh panggilan masuk melalui telepon selulernya dan mendapat perintah dari seseorang berinisial TA.
Disana, Tesar juga akan menerima sabu dan meranjau di Perumahan Delta Sari Indah Sidoarjo.
( Asyik Pesta Sabu-sabu, Empat Pria Asal Pasuruan dan Sidoarjo Ini Dicokok Polisi )
Dari tangan Tesar, lima butir pil ekstasi dan dua buah smartphone disita sebagai barang bukti.