Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami Syok Tahu Video Mesum Sang Istri Bareng Pria Lain, Pengakuannya Ungkap yang Terjadi Sebenarnya

Video mesum wanita ini bareng pria lain tersebar luar. Sang suami pun mengetahuinya, ungkap sesuatu yang mengejutkan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono
AG saat melapor ke Polres Jember, Sabtu malam (21/4/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kasus asusila belakangan memang sering terjadi.

Itu terbukti dari cukup seringnya pemberitaan yang muncul di media massa mengenai kasus tersebut.

Mulai dari kasus asusila yang dilakukan secara pemaksaan seperti perkosaan, hingga kasus asusila yang dilakukan atas dasar suka sama suka.

Contohnya dalam kasus perselingkuhan.

Baca: Lagi Tidur, Wanita Ini Bernasib Sial, Bermula dari Baju Ketat yang Dipakainya, Simak Pengakuan Suami

Itu seperti sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi.

Tepatnya, seperti yang terjadi di Jember.

Publik Gumukmas dibuat geger, video mesum antara perempuan yang lagi selingkuh beredar di masyarakat.

Mengetahui bahwa itu istrinya, AG (33) Seorang pria asal Dusun Sambi Leren Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember melaporkan istrinya LS (24) ke Polisi karena telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan.

Baca: Dihujat Karena Doyan Selfie, Gadis Ini Turuti Netizen Untuk Buka Cadar, Saat Dilepas Malah Dipuji

Video mesum itu diketahui sudah menyebar luas di masyarakat sejak Sabtu (21/4/2018).

"Apa-apa an ini, yang jelas saya sebagai suaminya merasa dirugikan akibat kelakuan istri saya seperti itu, karena melakukan perzinaan," ungkap AG dengan kesal ketika melapor ke Polres Jember Sabtu malam (21/4/2018).

AG membenarkan, perselingkuhan itu adalah istrinya LS (24) direkam dalam video dan sudah menyebar di masyarakat.

Atas desakan keluarga dan tetangga, AG akhirnya melapor ke Polisi.

Baca: Lagi Hamil dan Foto Bareng Indra Herlambang, Kaki Marissa Nasution Disorot Netizen

AG dan LS ternyata sudah dikaruniai anak.

AG kesal videonya senonok dan memalukan itu kini menjadi viral dikampungnya maupun masyarakat Jember sehingga sangat meresahkannya.

"Sampai menyebar ke masyarakat dan banyak yang mendesak saya untuk melapor, karena sudah banyak dikonsumsi atau dilihat, dan itu sudah sangat meresahkan, memalukan!" ujar AG.

Pengacara AG, Muhammad Zainudin menambahkan, ketika video itu tersebar, kliennya sedang berada di Surabaya.

Baca: Ingat Cewek yang Jadi Pacar Denis Kancil? 6 Bulan Berlalu, Begini Nasibnya Usai Sang Kekasih Tewas

Klien mendapat info tersebarnya video tersebut dari pihak keluarga.

Ketika pulang ke Jember dan hendak mengkonfirmasi tapi sang istri sudah tidak ada di rumah.

"Ya awalnya mas AG gak tahu soalnya di Surabaya, lali pulang tau ada kasus itu, kemudian tadi pagi dia menghubungi saya untuk mendampingi melaporkan kasus ini," tuturnya

M Zainudin menjelaskan, video perzinaan tersebut tersebar melalui media sosial WhatsApp (WA) dan Share It.

Baca: Ingat Bule Bertato yang Dulu Tolong Bocah Kurus? Bertahun-tahun Berlalu, Kini Nasibnya Jadi Begini

Masih belum diketahui identitas pria dalam video tersebut.

"Tersebar lewat WA dan Share It. Laki-lakinya belum diketahui," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Erick Pradana membenarkan adanya laporan perselingkuhan disertai video perzinaan tersebut.

Sampai saat ini Polisi sudah melakukan pengusutan mengenai pelaku pria dalam video tersebut sekaligus siapa yang menyebarkan video perzinaan itu.

Baca: Ingat Bule Cantik yang Nikahi Pria Asal Padang? 3 Tahun Berlalu, Nasibnya Sekarang Jadi Seperti Ini

"Memang benar kami telah menerima laporan adanya video porno yang dilaporkan suami terhadap istrinya. Atas laporan itu akan kita tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, utamanya pemeran dari video porno tersebut," kata Erick.

Akan kita tindak lanjuti terkait saksi, pemeran dari video terkait dengan fakta fakta yang bersangkutan.

Nanti kita akan periksa saksi saksi yang terkait fakta fakta kalau sudah benar kita akan kenakan saksi dua Undang undang sekaligus yaitu UU no 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).dan UU nomor 44 tahun 2007 tentang Pornografi."pungkasnya.

Baca: Foto Bareng Keluarga dan Ungkap Latar Belakangnya, Agama Roy Kiyoshi Pun Dipersoalkan Netizen

(ew)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved