Seorang Camat Diduga Lakukan Pelecehan pada Dua Wanita, Ibu korban: Kami Hanya Tuntut Keadilan
Dugaan kasus pelecehan seksual seorang oknum Camat Buduran, Sidoarjo berlanjut.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pelecehan seksual pada wanita seolah-olah tiada hentinya.
Bahkan, dugaan kasus pelecehan seksual seorang camat di Sidoarjo berlanjut.
Hal tersebut pasca video yang viral usai Hotman Paris atas dukungannya terhadap kasus itu diusut, korban kembali menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo.
Untuk korban sendiri berinisial KN (18) dan FA (18).

Dua wanita asal Sidoarjo itu merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) di kantor sebuah kecamatan di Sidoarjo.
Usai hal tersebut, ibu korban bernama AV mengatakan pada TribunJatim.com bila pemeriksaan terhadap korban adalah yang kesekian kalinya.
Menurut AV, pemeriksaan yang tak kunjung selesai itu membuat korban merasa lelah dan seolah tiada akhir.
"Sekitar enam kali mas diperiksanya, anehnya sampai sekarang belum ada titik terang, jujur ya kami sudah capek, ditambah putri sudah kerja, mondar mandir sana sini, sebenarnya yang kami minta kan keadilan, bukan yang lain," beber AV pada TribunJatim.com saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (24/4/2018).
Kata AV, pemeriksaan itu tak ada hubungan denhan video yang beredar pada di media sosial sekitar dua minggu lalu.
Menurutnya, pemeriksaan itu untuk melengkapi data.
"Tapi pemeriksaannya kapan hari itu tak ada hubungannya dengan video Bang Hotman Paris," lanjutnya.
AV berharap penyidikan kasus itu dapat segera pada penetapan tersangka.
Bahkan, hingga penuntutan juga.
Lalu, ketika disinggung terkait video Hotman Paris yang viral itu, AV mengaku memang memiliki niat untuk berkonsultasi.
"Ya saya tanya A apakah kasus ini bisa sampai pada tahap penuntutan? Karena khawatir aja kalau kasus ini seperti ini terus," aku AV.
Disisi lain, kuasa hukumnya bernama Achmad Zamroni menyambut baik atas konsultasi korban dan kliennya ke Hotman Paris.
"Ya syukurnya beliau (Hotman Paris) merespon baik, agar keadilan terhadap korban dapat terealisasi," papar Achmad.
Menurut Achmad, oemeriksaan yang dilakukan berkali-kali itu akan berdampak pada psikologis korban.
"Psikologisnya korban juga bakal terganggu loh kalau lrosesnya lama, ditambah korban kan juga punya kegiatan lain, bekerja misalnya," beber Achmad melalui telepon seluler.
Selain itu, pihaknya tetap menanti kepolisian mengusut tuntas kasus itu.
"Tadi saya sudah laporan ke Polda Jatim bersama putri saya, ya semoga segera ditangani, segera diusut, kami hanya mengharapkan keadilan agar tidak ada korban lagi," tutup AV apda TribunJatim.com.