Peringatan May Day
Marsinah, Wanita Pejuang Hak Buruh Pabrik yang Terbunuh Saat Orde Baru, Begini Kondisi Makamnya Kini
Marsinah yang hidup pada masa Pemerintahan Orde Baru itu ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993, setelah menghilang selama tiga hari.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Nama Marsinah sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.
Dilansir dari Grid.ID, Marsinah merupakan seorang aktivis dan buruh pabrik yang bekerja di sebuah perusahaan perakitan jam yang ada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Marsinah yang hidup pada masa Pemerintahan Orde Baru itu ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993, setelah menghilang selama tiga hari.
Di mana orang-orang yang vokal pada saat itu memang akan tersingkirkan.
Baca: #MayDay 2018 Trending Topic Twitter, Intip 8 Cuitan Netizen di Hari Buruh, Nomor 6 Jleb Banget!
Mungkin, hal ini juga dialami oleh Marsinah yang sempat diculik sampai akhirnya terbunuh.
Mayat Marsinah ditemukan di hutan yang ada di Dusun Jegong, Desa Wilangan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Dua orang yang terlibat dalam otopsi jenazah Marsinah menyimpulkan jika ia tewas akibat penganiayaan berat.
Pada tahun yang sama, Marsinah mendapatkan Penghargaan Yap Thiam Hien.
Kasus ini kemudian menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang kemudian dikenal sebagai kasus 1713.
Baca: Lirik dan Terjemahan Lagu GFRIEND Time for the Moon Night, Emosi Ketika Ingat Orang yang Dicintai
Marsinah menjadi salah satu pejuang hak-hak buruh saat itu.
Pada awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan sebuah surat edaran yang berisi imbauan kepada perusahaan agar menaikkan kesejahteraan para karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20 persen dari gaji pokok.
Tentunya imbauan itu mendapatkan sambutan yang baik dari para karyawan.
Baca: Hari Buruh, 3 Protes Para Pegawai Saat Gelar Unjuk Rasa Protes Jam Kerja, Jomblo Bahas Soal Jodoh!