Ditipu Politisi Golkar Rp 230 Juta Bermodus CPNS, Dua Warga Tulungagung Ngadu ke Partai Beringin
Dua warga Tulungagung mengadu ke Partai Golkar karena ditipu ratusan juta oleh politisi Beringin yang juga Anggota Dewan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dua orang warga mengadu ke Kantor DPD II Partai Golkar Tulungagung, Rabu (2/5/2018) siang.
Mereka mengaku telah menjadi korban penipuan modus CPNS yang dilakukan Ryn, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi Golkar.
Keduanya adalah Sri Ekowati, warga Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo mengaku ditipu Rp 95 juta.
Sedangkan Tri Wahyudi warga Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol ditipu Rp 135,5 juta.
Total kerugian yang diderita dua warga ini mencapai Rp 230,5 juta.
Diadukan ke Partai Tipu Warga Ratusan Juta Modus CPNS, Begini Pembelaan Mengejutkan Politisi Golkar
Asyik Berkendara, 2 Pelajar SMA Bojonegoro Dikeroyok Geng Motor, Dihajar dan Ponsel Dirampas, Lalu

Nekat Konvoi dan Corat-coret saat Kelulusan, Siswa SMA dan SMK Diberi Hukuman Menohok ini
Menanggapi pengaduan itu, Sekretaris DPD II Golkar Tulungagung, Bambang Irianto mengatakan, kasusnya akan diserahkan ke Tim 9.
"Kami punya Tim 9 yang tugasnya menjaga nama baik partai," terangnya.
Pihaknya, kata Bambang juga akan memanggil Ryn dalam satu atau dua hari ke depan.
Tujuannya untuk klarifikasi. Nantinya masalah ini akan diselesaikan melalui mediasi.
DPD II Golkar juga akan menggandeng pihak kepolisian sebagai penengah.
"Silakan buat kesepakatan, berapa lama uangnya dikembalikan. Kalau melanggar kesepakatan langsung diproses saja," tegas Bambang.
AS Roma vs Liverpool - Upaya The Reds Lawan Keajaiban Olimpico Demi Kikis Lagu Barcelona Effect
Ngaku Terlilit Hutang, Bripka SP Gondol Rp 50 Juta dari Kantor Polres Pasuruan Berkat Ventilasi
Menurutnya, aduan dua warga itu sebagai bentuk kepercayaan mereka kepada DPD II Golkar.
Karena itu, pihaknya memastikan akan menjawab kepercayaan dua warga itu.
Sebelumnya, ada juga warga lain yang akan melaporkan perkara yang sama.
"Sepertinya ada banyak warga yang menjadi korban. Karena beberapa sudah menghubungi saya akan mengadu," tandas Bambang.
Ini bukan pertama kalinya Ryn dilaporkan. Anggota DPRD Tulungagung ini pernah dilaporkan karena menipu seorang warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.
Tanya Biaya Perawatan Istri, Santoso Todongkan Pistol ke Petugas RS Muhammadiyah, Semua Panik, Lalu
Peringati Hardiknas, Rumah Masa Kecil Bung Karno Diserbu Para Siswa dan Petani Cerdas
Namun pelapor mencabut laporannya di Polres Tulungagung, karena sudah menerima pengembalian uang.
Ryn juga pernah diputus bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Trenggalek, karena kasus penipuan, dengan modus bisa memasukkan menjadi CPNS. (Surya/David Yohanes)