Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Ditahan KPK, Pengganti yang Ditunjuk Parpol Nyanthol, Kecuali . . .

Penggantian empat pimpinan DPRD Kota Malang yang ditahan KPK tak kunjung dilakukan. Padahal mereka sudah ...

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Calon Wali yang juga mantan Anggota DPRD Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban, usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap APBD-P TA 2015 kota Malang oleh KPK di Mapolres Malang Kota, Kamis (22/3/2018). 

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 19 anggota DPRD Kota Malang dalam perkara dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015.

Dari 19 orang itu, empat orang merupakan pimpinan dewan saat ini yakni Abdul Hakim (PDIP), M Zainuddin (PKB), Rahayu Sugiarti (Golkar) dan Wiwik Hendri Astuti (Demokrat).

Sementara itu dari KPK dilaporkan, Rabu (2/5/2018) penyidik kembali memeriksa beberapa saksi untuk perkara dugaan suap di DPRD Kota Malang. Mereka adalah Rahayu Sugiarti, Syaiful Rusdi, SUkarno dan Bambang Sumarto.

Keempat orang ini adalah anggota dewan yang berstatus tersangka dan kini ditahan di KPK. Namun dalam pemeriksaan kali ini, keempatnya menjadi saksi untuk tersangka lain alias pemeriksaan silang. (Surya/Uni)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved