Nekat Konvoi dan Corat-coret saat Kelulusan, Siswa SMA dan SMK Diberi Hukuman Menohok ini
Tindakan tegas dilakukan polisi terhadap siswa SMA dan SMK yang nekat konvoi dan corat-coret di hari pengumuman kelulusan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tindakan tegas dilakukan Polres Lamongan terhadap para siswa SMA dan SMK yang nekat melakukan konvoi di hari pengumuman kelulusan, Rabu (2/5/2018).
Mereka yang ketahuan berkonvoi langsung dihadang polisi dan digiring ke Mapolres setelah, di Jalan Kombespol M Duryat Lamongan.
Sebanyak 63 siswa dari sejumlah sekolah diamankan. Selain karena nekat konvoi, mereka juga mencorat-coret seragam sekolahnya dengan cat pylok.
Para siswa ini diamankan anggota Sabhara di jalan Veteran dan sejumlah jalan protokol.
"Hanya konvoi merayakan kelulusan," ucap Dwi Indra, siswa SMK PGRI 1 Lamongan, saat digiring ke polres bersama temannya.
Dua Pegawai ini Bocorkan Soal UNBK SMP di Surabaya, Begini Modus Licin dan Kecurangannya
Ngaku Terlilit Hutang, Bripka SP Gondol Rp 50 Juta dari Kantor Polres Pasuruan Berkat Ventilasi
Ironinya, sepeda motor yang dikendarai untuk konvoi rata-rata tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, seperti STNK.
Bahkan ada juga yang tidak memiliki surat ijin mengemudi.
Konvoi dilakukan, ada yang sebelum pengumuman dan ada juga yang setelah pengumuman.
Sehari menjelang pengumuman juga sudah ada puluhan siswa yang melakukan aksi coret-coret baju seragam dan berkumpul di jalan Kinameng.
Pemandangan menarik dan lucu terlihat saat para siswa yang terjaring razia dibawa ke polres. Ketika ditanya polisi, mereka rata-rata menjawab ingin menjadi anggota TNI dan polisi.
Jawaban itu langsung memicu ketawa sejumlah polisi.
Jelang Pengumuman Kelulusan, Siswa Dilarang Corat-coret Seragam dan Konvoi
Tanya Biaya Perawatan Istri, Santoso Todongkan Pistol ke Petugas RS Muhammadiyah, Semua Panik, Lalu
Karena para siswa telah menunjukkan sikap tidak disiplin. Yakni, aturan melanggar berkonvoi dan tidak mematuhi anjuran sekolah.
Mereka akhirnya tetap diberi 'hukuman'.
Dari puluhan siswa yang diamankan, lima siswa, yakni Dwi Indra, Ahmad Ilmi, M Afrio Aditiya Roza, Fadli Romadon yang di amankan di jalan Veteran dihukum dengan cara, memberikan hormat bendera merah putih yang ada di depan Mapolres.
"Mereka kita hormat ke bendera selama 10 menit," perintah anggota Polres.
Mojok di Belakang Sekolah, Sejoli Pelajar di Jember ini Pacaran sambil Pesta Miras Oplosan Maut
Dengan wajah menyeringai karena kepanasan terkena sinar matahari, kelima siswa ini memberikan penghormatan kepada bendera merah putih. Meski tidak dengan sikap sempurna.
Selang beberapa jam kemudian, puluhan siswa SMA menyusul terjaring razia polisi. Oleh polisi, mereka diberi sanksi untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK dan pengemudi tidak memilik SIM disanksi tilang.
Para siswa ini pulang dengan menggerutu karena sepeda motornya tidak boleh dibawa pulang.
"Ada banyak pelanggaran, sehingga mengharuskan polisi bertindak," tegas Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Harmuji. (Surya/Hanif Manshuri)
Tersangkut Kasus Tower yang Jerat Bupati MKP, Rumah Mantan Wakil Bupati Malang Digeledah KPK