Spesialis Maling Tempat Kos Mahasiswa Ditembak Polisi, Astaga Pelakunya Ternyata
Orang yang jadi pelaku spesialis maling tempat kos mahasiswa ternyata tak terduga, setelah dibedil polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Misalnya saat para penguhuni tengah salat berjamaah di masjid. Atau saat melaksanakan salat Jumat. Polisi juga menyita motor Suzuki Satria AG 2246 RAE yang biasa digunakan untuk beraksi.
“Sejauh ini yang diakui pelaku ada empat TKP. Tapi masih kami kembangkan, termasuk kemungkinan ada pihak lain yang membantunya,” tegas Mustijat.
Arya sebenarnya pernah ditangkap karena mencuri telepon genggam. Namun ketika itu, protolan kelas VIII SMP ini masih anak-anak. Karena masih di bawah umur polisi lantas melepaskannya.
Asyik Berkendara, 2 Pelajar SMA Bojonegoro Dikeroyok Geng Motor, Dihajar dan Ponsel Dirampas, Lalu
Bukannya kapok usai ditangkap polisi, Arya semakin menjadi-jadi. Kini Arya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (Surya/David Yohanes)