Cerita Aman Abdurrahman Ditemui WNA di Tahanan, 3 Pertanyaan Buatnya Disebut Orang Paling Berbahaya
Aman Abdurrahman mengaku ditemui seorang WNA. Ada 3 pertanyaan yang diajukannya. Apa saja isi pertanyaan itu?
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, kembali menjalani sidang.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta, hari ini, Jumat (25/5/2018).
Aman hadir di ruang sidang utama sejak pukul 08.30 WIB dengan kawalan ketat personel kepolisian yang bersenjata lengkap.
Pada agenda sidang kali ini, Aman akan membacakan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan oleh jaksa.
Baca: Main di Final Liga Champions 2018 Nanti Malam, Mohamed Salah Tak Akan Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Selain Aman, pengacara Aman pun akan membacakan nota pembelaan yang ia buat.
Hal itu dikatakan pengacara Aman dalam sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat pekan lalu.
Seperti diketahui, Aman dituntut hukuman mati oleh JPU.
Saat membacakan nota pembelaan, Aman sedikit menyelipkan cerita saat dirinya ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca: Maksud Hati Nyinyir Kebijakan THR Untuk PNS, Tapi Jawaban Sri Mulyani Bikin Fadli Zon Malu Sendiri
Dilansir dari Tribunnews, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Desember 2017.
Aman menuturkan, dirinya kedatangan tamu bernama Profesor Rohan asal Sri Lanka.
Profesor itu mengaku bekerja untuk negara Singapura dan bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, dalam bidang pengkajian gerakan Islam.
Profesor Rohan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) itu datang, didampingi seorang penerjemah bahasa, dan juga beberapa perwira pertama dan menengah dari satuan Densus 88.
Baca: Sebelum Mati di Surabaya, Anak Teroris Dita Kirim Pesan Misterius, Polisi Bocorkan Isinya, Merinding
"Saya diwawancarai olehnya dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.15 WIB, membahas perihal tauhid,syirik hukum, pemerintahan yang ada, khilafah dan hijriah, dan saya jelaskan sesuai dengan apa yang pegang selama ini," kata Aman kepada Majelis Hakim, Jumat (25/5/2018).
Tidak selesai sampai disitu, keesokan harinya tim rombongan tersebut datang kembali menemui Aman.
Kala itu mereka membawa perlengkapan dan peralatan syuting film.