Ingin THR, Karyawati Cantik Diajak Bos Main ke Hotel, Perbuatannya di Kamar Bikin Korban Berontak
Keinginan untuk mendapatkan THR, harus dibayar mahal oleh karyawati cantik ini. Sang bos mengajaknya main ke hotel, lalu...
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pelaku kasus asusila seolah tidak pernah berhenti melakukan kejahatannya.
Bahkan, saat bulan Ramadan tiba, mereka tetap melakukan perbuatan jahatnya.
Padahal, seharusnya pada saat bulan Ramadan, manusia melakukan segala sesuatu yang bernilai positif.
Bukan melakukan perbuatan yang sebaliknya.
Baca: Begini Cerita Penolong Bayi yang Selamat di Kebakaran Surabaya yang Renggut 8 Nyawa
Baca: Siswa MTs Negeri 2 Lamongan Rayakan Kelulusan Dengan Berbagai Seragam dan Buku
Oleh karena itu, masyarakat seharusnya juga lebih waspada.
Khususnya para wanita, dan orang tua yang memiliki anak gadis.
Sebab, kejahatan memang bisa terjadi kapan saja, dan dilakukan oleh siapa saja.
Termasuk orang yang begitu dikenal, bahkan dihormati oleh korban.
Baca: Percaya Dengan Takdir, Ethiopia Telah Menjelma Menjadi China di Benua Afrika
Baca: Orkestra Asal Jerman Meriahkan Festival Patrol Banyuwangi
Modusnya juga semakin beragam.
Sehingga, tidak mungkin korbannya akan menjadi mudah terperdaya.
Itu seperti sebuah kasus asusila yang baru-baru ini terjadi.
Baca: 2 Winger Persebaya Perkuat Timnas U-23 Hadapi Thailand
Baca: Tabung Gas Elpiji 3 Kg dan Kompor Ditemukan dari Lokasi Kebakaran yang Tewaskan 8 Penghuni Kos
Berharap mendapatkan uang untuk merayakan lebaran alias uang THR, AY (16) warga Jember malah dapat perlakuan tidak mengenakkan dari sang bosnya sendiri.
Bersama dengan ayahnya, karyawati salah toko sepatu terbesar di Kecamatan Kencong ini lantas melaporkan perbuatan majikannya AN (40) ke Unit PPA Polres Jember, Rabu (30/5/2018).
Baca: Orkestra Asal Jerman Meriahkan Festival Patrol Banyuwangi
Baca: Berangkat Kerja, Driver Ojek Online Terima Kenyataan Pahit, Seluruh Keluarganya Tewas Mengerikan
"Saya orang kecil minta keadilan di sini, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini,anak saya dicabuli orang yang selama ini menjadi langganan penumpang saya," kesal US orang selaku tua korban ketika mendampingi anaknya ke Polres Jember (30/5/2018).
AY (16) warga Dusun Krajan Desa Umbulsari Jember yang karyawati toko sepatu terbesar di Kencong melaporkan majikannya AN (40) ke Unit PPA Polres Jember, Rabu (30/5/2018).
US sang ayah korban menuturkan, kejadian pencabulan bermula, saat menjemput korban di rumahnya, dengan dalih untuk diajak ke rumah saudaranya yang ada di Jember untuk mengambil THR dan mengurus Visa.
Tapi saat sampai di Jember rencana bosnya untuk mengurus keperluanya nyatanya tidak terlaksana.
Baca: VIDEO: Proses Olah TKP Kebakaran Kos-kosan di Jalan Kebalen Kulon 2 Surabaya oleh Tim Labfor
Baca: Diam-diam Nikita Mirzani Sembunyikan 5 Fakta Pernikahannya dengan Dipo Latief, Ada Rasa Penyesalan
Berdalih merasa lapar, kemudian pelaku membeli nasi bungkus untuk dimakan di rumah saudaranya.
Kemudian ia mengajak korban ke hotel dengan alasan untuk beristirahat sejenak.
"Saya tidak tau mas tiba-tiba diajak masuk hotel, saya kira itu hotel rumah saudaranya, saya disuruh masuk kamar untuk menunggu. Sedangkan bos saya bilangnya mau nemui saudaranya, disitu saya diapa-apakan sama bos" ujar AS dengan didampingi orang tuanya.
Saat di kamar hotel itulah pelaku meminta korban untuk melepas bajunya.
Baca: Remaja 16 Tahun yang Bunuh Diri Punya Peluang Masuk SMA Favorit di Kota Blitar
Baca: Tewas di Kamar Kos, Siswi 16 Tahun Tulis 4 Surat Wasiat, Informasi Penting Soal Korban Terkuak
"Saat saya disuruh melepas baju paksa cium, saya berontak, saya meronta-ronta minta tolong tapi enggak ada yang mendengar," ujar korban.
Korban juga mengaku kalau pencabulan yang dilakukan pelaku sudah kedua kalinya.
Pertama dilakukan di rumah korban saat kondisi rumah sepi.
Baca: Gelapkan Dana 63 Ribu Calon Jemaah, Dua Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara
Baca: 6 Fakta Baru Mahasiswi Cantik yang Ikut ISIS, Bukan Sosok Panutan hingga Sering Ajak Latihan Memanah
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini," pungkas US orang tua korban yang selama ini berprofesi sebagai tukang becak.
Sementara itu pihak Polres Jember masih menerima laporan dari pelapor, untuk tindakan selanjutnya masih menunggu instruksi lanjutan dari Kapolres Jember.
Baca: Komplotan Pencuri Hewan di Pasuruan ini Punya Langganan dan Trik Membawa Hewannya
Baca: Kampus Mahasiswi yang Gabung ISIS Sering Muncul Buletin Aneh, Rektor Bocorkan Isinya, Merinding
(ew).