Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Beristri Rekam Adegannya Saat Memperkosa Bidan Sebanyak 5 Kali, Terungkap Modus dan Alasannya

Sudah punya istri malah memperkosa seorang bidan. Bahkan, pria itu juga merekamnya. Terungkap alasan dan modus yang digunakanya

Penulis: Januar | Editor: Januar
Istimewa
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah peristiwa baru-baru ini membuat masyarakat heboh.

Tepatnya, sebuah kasus asusila yang dilakukan oleh seorang pria beristri.

Yang menjadi korban dari perbuatan bejat itu adalah seoran bidan.

Suwarda pria berusia 26 tahun diamankan polisi usai minta dilayani oleh bidan di kebun kosong.

Baca: Link Live Streaming Persela Lamongan Vs Mitra Kukar di Indosiar, Saksikan Pukul 20.30 WIB!

Baca: Pulang Tarawih, Istri Kaget Temukan Suami Tewas Mengerikan, Terungkap Pesan Terakhir Korban

Lelaki yang sudah memiliki anak dan istri ini terpaksa harus berlebaran dipenjara lantaran perbuatan bejatnya.

Melansir Tribun Lampung, seorang bidan asal Sumatera Selatan menjadi korban nafsu bejat Suwarda warga warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lapung Utara.

Awalnya korban sebut saja Bunga (Bukan nama sebenarnya) bertemu dengan pelaku.

Keduanya diketahui saling kenal lewat jejaring media sosial Facebook.

Baca: Foto Merokok Dikomentari ‘Rusak’, Ariel Tatum Beri Balasan Menohok: Selama Mulut Tak Menyakiti Hati

Baca: Kuras Air, Kaki Pria Ini Tiba-tiba Injak Sesuatu yang Ganjil di Dekat Sumur Bu Haji, Ternyata . . .

Pelaku pun meminta nomor ponsel korban.

Tanpa menaruh curiga, korban memberikan nomor ponsel pribadinya kepada Suwarda.

Komunikasi antara keduanya pun semakin intens sehingga akirnya mereka pun janjian untuk saling bertemu dan bertatap muka secara langsung.

Kasat Reserse Kriminal Polres Lampura AKP Syahrial menerangkan, selama sekitar dua pekan pelaku menjadi komunikasi cukup intensif dengan bunga melalui nomor ponselnya.

Baca: Tol Pasuruan - Probolinggo Belum Siap Difungsionalkan Mudik Lebaran Tahun ini

Baca: Jarang Muncul di TV, Ian Kasela Dikabarkan Ajukan Pergantian Nama, Netizen: Udah Bagus Malah Diganti

Bahkan, hubungan pun terjadi antara pelaku dan korban yang usianya baru 24 tahun itu.

Dalam percakapannya lewat ponsel, Suwarda mengajak Bunga untuk menjalin hubungan lebih serius hingga ke jenjang pernikahan.

Sehingga, pelaku pun meminta bunga untuk datang ke kediamannya di Kotabumi.

"Korban sampai di Kotabumi pada Senin (21/5/2018) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tapi, tersangka tidak menjemput korban dengan alasan sedang sibuk bekerja. Tersangka meminta seseorang untuk menjemput korban," ungkap AKP Syahrial.

Baca: Kiai Kampung dan Kader NU Bojonegoro Masuk Barisan Pemenangan Gus Ipul

Baca: Bayi Ini Sempat Dikira Tikus, Ada yang Ganjil Pada Ujung Tali Pusarnya, Kini Sampai Jadi Rebutan

Namun, bukannya mengantarkan dan membawanya bertemu keluarga, korban malah dibawa ke tempat jauh dari pemukiman warga.

Orang suruhan Suwarda itu malah mengantar Bunga ke sebuah tempat di antara kebun sawit dan singkong, Desa Labuhan Ratu Kampung, Bunga Mayang.

Di sana, pelaku mengajak Bunga untuk berhubungan suami istri.

Meski sempat menolak, namun korban tidak berdaya saat diancam menggunakan golok oleh pelaku yang sudah dikuasai hawa nafsu bejatnya itu.

Baca: 15 Tahun Kantor Polsek Nguntoronadi Kabupaten Magetan Ngontrak Rumah Warga

Baca: Mantan Perawat yang Lecehkan Pasien Divonis 9 Bulan, Istri Ungkap Nasib Pilu yang Dialami Anaknya

"Korban sempat menolak. Tapi, tersangka mengancam dengan senjata tajam jenis golok," kata Syahrial.

Bahkan, korban diperkosa hingga lima kali oleh pelaku yang saat ini sudah ditahan dikantor polisi itu.

Setelah di pinggir kebun sawit sebanyak dua kali, beber Syahrial, Suwarda kembali memerkosa Bunga di sebuah gubuk di tengah kebun sebanyak satu kali.

Terakhir, di tepi kali di kebun sawit sebanyak dua Kali.

Baca: Kelompok yang Sebabkan Perkelahian di Banyu Urip Bawa Senjata Tajam, dari Parang hingga Samurai

Baca: Wali Kota Risma Tak Berani Cairkan THR Untuk PNS, Mendagri Tjahjo Kumolo Keluarkan Sindiran Ini

Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku.

"Kami mengamankan tersangka di kediamannya, Senin (4/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Kami terpaksa melumpuhkannya (dengan tembakan) di kaki kiri karena melawan saat penangkapan," jelasnya.

Sementara itu saat diperiksa polisi, Suwarda (26) mengaku sempat merekam pemerkosaan dengan video ponsel miliknya.

"Saya juga buat video pas berhubungan dengan dia. Video itu saya jadikan status di WhatsApp (aplikasi percakapan)," kata Suwarda.

Baca: Giliran Alumni Ponpes Langitan di Bojonegoro Kompak Menangkan Gus Ipul

Baca: MUI Minta Hentikan Tayangan Brownis Sahur, Pesbukers Ramadan ANTV dan 3 Program Lain, Ini Alasannya

Tak hanya keperawanannya yang direnggut paksa oleh pelaku, namun harta benda milik korban pun dirampas oleh Suwarda seperti ponsel korban dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

"Benar, saya minta dia datang dengan alasan mengajak untuk berhubungan lebih serius," ujarnya. 

( Baca: 6 Tahun Berlalu, Baru Terungkap Alasan Deddy Corbuzier & Kalina Bercerai )

( Baca: Lapor ke Polda Metro Jaya, Jenis Kelamin dan Nama Asli Lucinta Luna Terkuak, Benar Muhammad Fatah? )

(Baca: Tolak Rujuk, Terungkap Alasan Lina Mantap Pisah, Begini Perilaku Sule yang Sering Buat Sakit Hati)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved