Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

OTT KPK di Jatim

Diperiksa KPK, Kepala Dindik Kota Blitar Bilang Tidak Ada Pertanyaan Soal Pembangunan SMPN 3

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik, sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan di Mapolres Blitar Kota.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/ Samsul Hadi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik. 

 TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik, sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan di Mapolres Blitar Kota.

Sidik dimintai keterangan setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar pada Rabu (6/6/2018) malam.

Sidik mengaku tidak ada hal serius yang ditanyakan KPK terhadap dirinya. Penyidik KPK hanya bertanya seputar identitas dan latar belakangnya selama menjadi PNS di Pemkot Blitar.

"Tidak ada pertanyaan yang serius, ditanya sudah berapa lama menjadi kepala dinas pendidikan," kata Sidik saat berada di kantor Wali Kota Blitar, Jumat (8/6/2018).

Baca: Polres Blitar Kota Siap Membantu KPK Tangkap Wali Kota Blitar

Disinggung apa ada pertanyaan soal proyek pembangunan gedung SMPN 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Sidik menjawab tidak ada. Menurutnya tidak ada pertanyaan yang berhubungan dengan proyek pembangunan.

"Tidak ada pertanyaan itu (proyek pembangunan SMPN 3)," ujarnya.

Proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, yang menyeret Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, menjadi tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Proyek pembangunan gedung baru SMP itu memang sudah menjadi polemik sejak perencanaan awal.

Proyek pembangunan gedung baru SMP itu dimulai pada 2017. Pada pembangunan tahap pertama, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran Rp 11,5 miliar. Pembangunan gedung baru sekolah itu di atas bekas tanah bengkok Kelurahan Tanggung seluas sekitar 3 hektare.

Baca: Waspada Saat Belanja, Aksi 2 Wanita Mencopet di Toko Baju Terekam CCTV, Lihat Gerakan Tangannya!

Sebagian warga di Kelurahan Tanggung menolak rencana pembangunan gedung baru sekolah itu. Warga yang menolak pembangunan itu yang selama ini menyewa lahan itu untuk pertanian.
Mereka khawatir kehilangan mata pencaharian kalau lahan itu digunakan untuk pembangunan gedung sekolah. Tetapi, Pemkot Blitar tetap melaksanakan pembangunan gedung sekolah itu.

Pada 2018 ini, Pemkot Blitar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk melanjutkan pembangunan.

Pembangunan tahap dua meliputi pembangunan ruang kelas, gedung internal, gedung eksternal, parkir, masjid, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya.

Fasilitas penunjang ini berupa lapangan basket dan pujasera di sekolah. Ruang kelas yang dibangun di tahap dua ini untuk kelas tiga, jumlahnya ada 10 ruang kelas.

Baca: Antisipasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Pakde Karwo Larang Randin untuk Mudik

Pembahasan anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung sekolah juga sempat dipermasalahkan DPRD Kota Blitar.

Sesuai rencana awal pembangunan gedung baru SMPN 3 dilakukan secara bertahap mulai 2017 dan selesai 2020. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 51,9 miliar.

Tetapi, dewan merasionalisasi anggaran total pembangunan gedung sekolah itu. Dewan meminta pembangunan gedung sekolah itu selesai 2018 ini. Anggaran untuk melanjutkan pembangunan ditetapkan Rp 23 miliar di APBD 2018. Pembangunan gedung sekolah harus selesai tahun ini juga. (Sha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved