OTT KPK di Jatim
Ditanya Kasus yang Menimpa Ayahnya, Anak Wali Kota Blitar Hanya Berserah Diri Pada Allah
Henry Pradipta Anwar, anak sulung Wali Kota Blitar, M M Samanhudi Anwar, mengaku pasrah dengan kasus yang menimpa ayahnya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Henry Pradipta Anwar, anak sulung Wali Kota Blitar, M M Samanhudi Anwar, mengaku pasrah dengan kasus yang menimpa ayahnya.
Henry menyerahkan kasus yang menimpa ayahnya kepada Allah.
"Kami berserah diri pada Allah," tulis Henry melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Surya (tribunjatim.com) saat dimintai komentar soal kasus yang menimpa ayahnya.
Henry hanya menjawab singkat pertanyaan Surya. Saat disinggung kapan terakhir bertemu dan berkomunikasi dengan wali kota, Henry tidak membalasnya.
Baca: Vonis Ketua DPRD Kota Malang Ditunda, Giliran Moch Anton Jalani Sidang Dakwaan
Henry merupakan anak sulung Samanhudi Anwar dari istri pertama. Henry bisa dibilang satu-satunya anak M Samanhudi Anwar yang mengikuti jejak ayahnya di dunia politik.
Saat ini, Henry menjadi anggota DPRD Kota Blitar dari Feaksi PDIP. Di dewan, Henry menjabat sebagai ketua komisi I yang membidangi masalah pendidikan dan pemerintahan.
Sekadar diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Baca: Bonek Rela Datang ke Markas PSM Makassar, Pelatih Persebaya Alfredo Vera Berterima Kasih
KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan empat orang dan menyita uang tunai Rp 2,5 miliar. Keempat orang yang diamankan masing-masing dua orang dari Kota Blitar dan dua orang dari Kabupaten Tulungagung.
Dua orang yang diamankan di Kota Blitar dari swasta.
Sedangkan dua orang yang diamankan dari Tulungagung, satu PNS dan satu lagi dari swasta. (Sha)