Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

BREAKING NEWS: Mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono Divonis 5 Tahun Penjara

Arief Wicaksono, mantan Ketua DPRD Kota Malang, divonis penjara selama 5 tahun serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Kamis (2/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Arief Wicaksono, mantan Ketua DPRD Kota Malang, divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya dengan hukuman penjara selama 5 tahun serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan.

"Menjatuhi pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta," ujar Ketua Majelis Hakim E. R. Unggul saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (26/6/2018).

Dijelaskan Unggul, terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1)KUHP.

Panwaslu Kota Blitar Waspadai TPS di Dekat Rumah Tim Sukses

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Arief Wicaksono duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya karena dianggap terlibat kasus korupsi dengan menerima suap Rp 700 juta dari Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan (PUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistiyo untuk melancarkan P-APBD Kota Malang tahun 2015.

Sebelumnya, Jarot Edy Sulistiyo sudah divonis hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan plus denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved