Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buang Bayinya di Tumpukan Sampah, Gadis di Lamongan Terima Dipenjara 1,8 Tahun

Gadis di Lamongan ini menerima karma penjara atas apa yang dilakukan, membuang bayi jadahnya di tumpukan sampah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
The Sun
ilustrasi buang bayi 

Perbuatan kejam terdakwa itu diketahui oleh tetangganya sendiri saat membuang sampah di kolam.

Hasil penyelidikan polisi mengerucut ke nama Lusi. Ternyata bayi yang dibuang itu bayi dilahirkan di kamar rumah terdakwa.

Baca: Gondoarum Gantung Diri di Bojonegoro, Surat Wasiatnya Ungkap Hal Mengerikan

Diakui Lusi, anal yang dilahirkannya itu hasil kumpul kebo dengan pemuda kenalannya. (Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved