Buang Bayinya di Tumpukan Sampah, Gadis di Lamongan Terima Dipenjara 1,8 Tahun
Gadis di Lamongan ini menerima karma penjara atas apa yang dilakukan, membuang bayi jadahnya di tumpukan sampah.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Perbuatan kejam terdakwa itu diketahui oleh tetangganya sendiri saat membuang sampah di kolam.
Hasil penyelidikan polisi mengerucut ke nama Lusi. Ternyata bayi yang dibuang itu bayi dilahirkan di kamar rumah terdakwa.
Baca: Gondoarum Gantung Diri di Bojonegoro, Surat Wasiatnya Ungkap Hal Mengerikan
Diakui Lusi, anal yang dilahirkannya itu hasil kumpul kebo dengan pemuda kenalannya. (Surya/Hanif Manshuri)
Rekomendasi untuk Anda