Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ikan Arapaima Kembali Muncul di Mojokerto, Begini Cara Warga Menangkapnya, Sampai Gunakan Laser

Kemunculan sejumlah ikan Arapaima Gigas membuat heboh masyarakat beberapa waktu. Kini ikan predator itu muncul lagi

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Warga saat beramai-ramai menangkap ikan Arapaima di aliran Sungai Brantas di Kelurahan Sinoman, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto, Senin (2/7/2018). 

Posko itu berada di Balai Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dan di kawasan Rolak 9, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Baca: Alasan Gus Ipul Tak Akan Gugat Hasil Pilgub Jatim Meski Ngaku Timnya Temukan Banyak Kecurangan

Abdul Khalim, Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo pihaknya sampai saat ini BBKSDA belum dapat memastikan jumlah total ikan Arapaima Gigas yang sengaja dilepasliarkan di Sungai Brantas.

Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pemilik ikan GH warga Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto yang didiga kuat sebagai pemilik ikan Arapaima.

Namun dari informasi warga setempat sebanyak 16 ekor ikan Arapima yang berhasil ditangkap dalam kondisi hidupu maupun mati. 

Baca: Sejumlah Perusahaan di Indonesia Pimpin Implementasi Proyek-Proyek Internet of Things (IoT)

Hanya dimiliki oleh orang berduit

Belum ada satupun pihak bertanggung jawab terkait ikan Arapaima Gigas yang diduga secara sengaja dilepasliarkan di aliran sungai Brantas.

Meski demikian, petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama Balai Karangtina Ikan Perak Surabaya dan instansi terkait terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelepasan ikan tersebut.

Sesuai penuturan anggota BBKSDA Jatim dari keterangan pemilik ikan Arapaima (GH) yang merupakan pengusaha tajir asal Desa Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto tersebut membantah kalau dirinya melepaskan ikan Pretador itu.

Pemilik ikan (GH) bahkan tidak tahu lantaran pelepasan ikan Arapaima diluar sepengetahuannya.

Baca: Anaknya Ngaku Istri Iqbaal Ramadhan, Ibu Nurrani Sebut Jadwal Resepsi Putrinya dengan Sang Idola

Abdul Khalim, Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim menuturkan pihaknya bersama instansi terkait telah memeriksa seluruh kolam ikan di kediaman (GH) yang disinyalir sebagai tempat memelihara ikan Arapaima

"Selama proses penyelidikan pemilik ikan (GH) kooperatif ketika memberikan keterangan," ujarnya, Minggu (1/7/2018).

Khalim mengatakan sebelumnya ikan Arapaima ini mudah untuk dijumpai dan beredar luas di Nusantara. Namun setelah ada peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI menyebutkan tahun 2014 yang menyatakan ikan jenis Arapaima dari benua Amerika tidak diperkenankan masuk ke Indonesia.

"Kebanyakan pemilik ikan Arapaima ini adalah orang kaya lantaran harga ikan itu relatif sangat mahal," ungkapnya.

Baca: Biasa Tegar, Wali Kota Risma Pernah Nangis Saat Jadi Kepala Dinas, Sempat Temukan Kotoran Manusia

Menurut dia, biasanya pemiliknya membeli bibit ikan Arapaima untuk dipelihara. Pasalnya, harga bibit ikan Arapaima cukup mahal. Pihaknya tidak tahu berapa harga pastinya ikan Arapaima di pasar bebas lantaran cenderung pemilik ikan selalu tidak mau menjawab jika ditanya soal harga bibit ikan itu.

"Keterangan dari pemilik memelihara ikan mulai dari ukuran 10 sentimeter hingga 15 sentimeter. Kalau ditanya (harga bibit ikan) gak ngaku dianya," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved