Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dugaan Korupsi, Tujuh Tim Teknis Pengadaan Komputer Dindik Kota Madiun Diperiksa di Polres

Ketujuh orang pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun itu diperiksa terkait dengan pengadaan komputer untuk SD se-Kota Madiun

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Rahadian bagus)
Dua pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun, yakni Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Sugiyanta dan stafnya bernama Heru Prasetyo diperiksa penyidik Unit Pidana Korupsi Polres Madiun Kota, Kamis (5/7/2018) siang. 

Menanggapi adanya sejumlah sekolah yang belum berani menggunakan komputer tersebut, Heri Wasana justru menyayangkan. Sebab, dia mengatakan komputer tersebut sudah diserahkan kepada masing-masing sekolah.

"Sebetulnya bisa dipakai untuk browsing dan sebagainya. Tentunya kalau barang sudah diserahkan ke sekolah kemudian ada berita bacara tentu dilakukan serah terima," katanya.

Mengenai dugan penyalahgunaan dalam pembelian komputer atau tidak memenuhi spek yang direncanakan, Heri Wasana membantah. Menurutnya, pembelian komputer sudah sesuai dengan spek.

"Komputer ini sudah dilakukan pemeriksan, bahkan okeh BPK Provinsi Jatim, dan itu tidak ada masalah, spek sudah sesuai,"tambahnya.

Baca: Kecewa Tak Kebagian Tiket Timnas VS Thailand, Warga Pecah Kaca Loket Stadion Delta Sidoarjo

Sebelumnya, kepala SDN Winongo, Sulasih ketika diwawancara mengaku belum menggunakana komputer mini PC yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun pada 2017 lalu. Sudah setahun, komputer mini PC mangkrak di dalam ruangan.

Bahkan enam dari 20 mini PC yang menjadi jatah sekolahnya dicuri. Namun, komputer mini pc yang dicuri itu telah ditemukan berikut pencurinya ditangkap Polres Madiun Kota.

"Belum pernah dipakai, sejak 2017 Rencana baru tahun ajaran ini dipakai,"katanya.

Dia beralasan, komputer mini pc tersebut baru diinstal software dan pihak sekolah belum memiliki angaran untuk kegiatan ekskul komputer.

"Kan baru diinstal softwarenya, anggaran untuk kegiatan ekskul juga belum ada," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dua pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun, yakni Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Sugiyanta dan stafnya bernama Heru Prasetyo diperiksa penyidik Unit Pidana Korupsi Polres Madiun Kota, Kamis (5/7/2018) siang. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan komputer SMP tahun 2017.

Namun, usai diperiksa, Sugiyanta membantah pemeriksaan dirinya dan stafnya terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer yang kini sedang diselidiki Polres Madiun Kota. Sugiyanta memgatakan, pemeriksaan dirinya terkait dengan kasus pencurian komputer mini PC yang baru saja diungkap Polres Madiun Kota.

"Koordinasi terkait (pencurian) komputer. Tanya ke sana (polisi) saja. Nanti kalau saya memberikan informasi, salah. Cuma koordinasi saja," katanya saat dikonfirmasi usai pemeriksaan.

Ketika ditanya, apakah pemanggilan dirinya ada kaitanya dengan kasus dugaan korupsi yang ditangani polisi, Sugiyanta mengatakan tidak.

"Nggak ada, sudah saya sampaikan. Cuma ngobrol-ngobrol guyon,"katanya sambil berusaha pergi menghindar.

Dirinya mengaku juga tidak mengetahui mengenai perencanaan pengadaan komputer mini pc untuk SMP negeri di Kota Madiun pada 2017 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved