Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dugaan Korupsi, Tujuh Tim Teknis Pengadaan Komputer Dindik Kota Madiun Diperiksa di Polres

Ketujuh orang pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun itu diperiksa terkait dengan pengadaan komputer untuk SD se-Kota Madiun

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Rahadian bagus)
Dua pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun, yakni Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Sugiyanta dan stafnya bernama Heru Prasetyo diperiksa penyidik Unit Pidana Korupsi Polres Madiun Kota, Kamis (5/7/2018) siang. 

"Saya nggak tahu, waktu itu langsung diserahkan ke aset. Saya nggak ikut merencanakan. Itu kan ada timnya. Coba tanya timnya saja," katanya.

Sementara itu, staf Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heru Prasetyo enggan berkomentar. "Itu dengan atasan saya saja," katanya.

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun Kota memanggil sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun, terkait dengan kasus dugaan pengadaan komputer, tahun anggaran 2017.

Pantauan di lokasi, dua orang pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun diperiksa di dalam ruang Kanit III Pidana Korupsi, Polres Madiun Kota, Kamis (5/7/2018) pagi.

Informasi yang dihimpun, kedua pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun yang diperiksa adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Sugiyanta (pada berita sebelumnya ditulis Kepala Seksi Pendidikan SMP Kota Madiun Henrikus Titis) dan staf bagian sarana dan prasarana Heru Prasetyo.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro yang dikonfirmasi, Kamis (5/7/2018) membenarkan pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan Korupsi Pengadaan Komputer tahun 2017

"Bukan masalah e-rapot tapi masalah dugaan korupsi pengadaan komputer tahun 2017," kata AKP Logos Bintoro saat dihubungi. (rbp)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved