Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gegara Gembok, Dua Pria ini Nyaris Dihajar Massa usai Tertangkap Basah Curi Motor

Dua pencuri motor ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya usai nekat menggasak sepeda motor di Jalan Dharmawangsa Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA
Yosep (38) dan Rofik (26), diapit dua personel Tim Anti Bandit Polsek Gubeng bersama dengan barang bukti sepeda motor yang dicurinya, Sabtu (14/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pencuri motor ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gubeng Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, AKP Joko Susanto mengatakan, dua pencuri itu bernama Yosep Tri Subiyanto (38) asal Jalan Rangkah, Tambaksari, Surabaya, dan Rofik Hoiron (26), warga Jalan Tambak Bening, Tambakrejo, Surabaya.

Keduanya diringkus usai nekat menggasak sebuah sepeda motor merek Honda Beat warna putih.

Joko juga menerangkan kronologi pencurian yang dilakukan keduanya.

Baca: Marak Pencurian Motor, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Imbau Masyarakat Gunakan Kunci Ganda

Pada hari Rabu (11/7/2017) sekitar pukul 19.00 WIB, dua pencuri itu berboncengan menggunakan sepeda motor milik salah satu pelaku untuk datang ke Jalan Dharmawangsa Surabaya, yang menjadi TKP pencurian.

Sebelum sampai di TKP, keduanya sempat berkeliling mencari sasaran.

Lalu sesampainya di TKP, Rofik langsung turun.

Rofik kemudian mendekati sepeda motor merek Honda Beat warna putih milik korbannya yang diparkir di depan rumah.

Baca: Hadapi Thailand Di Piala AFF 2018, Indonesia U-19 Terancam Tanpa Saddil dan Egy Maulana

Saat itu, Rofik langsung merusak kunci setir sepeda motor tersebut.

Sedangkan, pelaku Yosep bertugas menunggu di atas sepeda motor, sembari mengawasi kondisi sekitar.

Namun pada saat bersamaan, ada warga yang sedang berjalan kaki di gang dekat TKP.

Saat itu, warga melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pelaku.

"Setelah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor milik korban, pelaku (Rofik) menghidupkan mesin, lalu membawa kabur," ujar Joko, Sabtu (14/7/2018).

Baca: Babak Eliminasi, ‘Produce 48’ Umumkan Peringkat 58 Kontestan Teratas, Lee Ga Eun Masih Mendominasi

Namun, pelarian Rofik tak berjalan mulus.

Rofik terjatuh seketika usai menjalankan sepeda motornya beberapa meter saja dari TKP.

Hal itu karena motor korban terpasang gembok cakram.

"Karena sepeda motor korban sudah terpasang kunci ganda atau gembok pada cakram bagian depan, setelah jatuh kemudian pelaku (Rofik) berlari menuju ke Jalan Dharmawangsa Surabaya karena dikejar warga sambil berteriak maling," sambung Joko.

Baca: 10 Potret Shabrina Ayu, Presenter MotoGP yang Muncul di Postingan Instagram Ryuji Utomo

Sementara saat warga memergoki aksi keduanya, Yosep berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor.

Secara bersamaan, saat itu TAB Polsek Gubeng sedang berpatroli di sekitar TKP dan langsung menangkap pelaku.

"Kami langsung mengamankan pelaku pertama (Rofik), dari hasil pengakuan pelaku, tak lama TAB Polsek Gubeng menangkap pelaku kedua (Yosep) yang melarikan diri di Jalan Rangkah Surabaya," tandas Joko.

Joko menegaskan, tak hanya mengamankam kedua pelaku, sebuah sepeda motor milik korban, satu set kunci T yang digunakan pelaku, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pelaku juga disita sebagai barang bukti.

Baca: Persebaya Surabaya Resmi Dapatkan Raphael Maitimo dari Madura United

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved