Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Videonya Viral dan Jabatan Dicopot, Pria Berbaju 'Polisi' Beri Pengakuan Latar Belakang Tindakannya

Alasan pria berbaju 'Polisi' yang belakangan viral dalam aksinya lakukan kekerasan di minimarket, inilah pengakuan latar belakang alasannya.

BangkaPos.com/Ira Kurniati
Sidang pelaku pencurian di minimarket yang dianiaya oleh oknum kepolisian berlangsung di ruang garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (13/7/2018). 

Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Iwan Gunawan menyatakan wanita tersebut bersalah.

Pasalnya, pelaku telah melakukan pencurian di sebuah mini market di Jalan Selindung, Pangkalpinang.

Baca: Viral Video Pria di Pontianak Disebut Hidup Lagi Usai Dikubur, Faktanya Itu Malah Sebuah Pertolongan

Perempuan bernama Desy (42) ini divonis satu bulan hukuman dengan masa percobaan tiga bulan.

Pelaku tidak menjadi tahanan di Polres Pangkalpinang.

Diketahui bahwa Desy merupakan warga asal Jakarta yang datang ke Pangkalpinang.

Ia datang bersama saudaranya Atmi dan anak laki-lakinya inisial AF.

Baca: Viral Pengalaman Ibu Pakai Jasa Babysitter, Kepala Anaknya Sampai Diperiksa CT Scan, Simak Ceritanya

"Selama masa hukuman satu bulan dengan percobaan tiga bulan," kata Iwan Gunawan di persidangan.

Pengakuan dari AKBP Yusuf

Tak jauh mengenaskan dengan nasib Desy, oknum polisi yang melakukan kekerasan juga mendapatkan balasan setimpal.

Dikutip dari BangkaPos, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Syaiful Zachri Jumat (13/7/2018) menggelar jumpa pers terkait kasus oknum pamen AKBP Yusuf.

Brigjen Pol Syaiful Zachri juga memastikan AKBP Yusuf telah dimutasikan dari jabatannya sebagai Kasubdit Dit Pamobvit menjadi Pamen Yanma Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sidang pelaku pencurian di minimarket yang dianiaya oleh oknum kepolisian berlangsung di ruang garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (13/7/2018).
Sidang pelaku pencurian di minimarket yang dianiaya oleh oknum kepolisian berlangsung di ruang garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (13/7/2018). (BangkaPos.com/Ira Kurniati)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kombes Pol Tantan Sulistiyana, Kabid Propam AKBP JF Panjaitan, Dirkrimsus Kombes Pol Mukti Juharsa, Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im.

"Yang bersangkutan sudah kita mutasikan ke Yanma Polda Kepulauan Bangka Belitung," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri.

Brigjen Pol Syaiful Zachri mengatakan pihaknya telah menangani kasus yang menjadi viral videonya di dunia maya yakni pemukulan oleh oknum Pamen Polda AKBP Yusuf terhadap pelaku pencurian seorang ibu dan anak.

Sementar dikutip dari bangkapos.com, ini isi laporan singkat AKBP Yusuf kepada pimpinan di Polda Bangka Belitung terkait kejadian tersebut.

Baca: Viral Video Wanita dan Anak Dianiaya Pria Berbaju Polisi, Kini Sosok dan Nasibnya Pun Terungkap

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved