Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hanya Pakai Kain dan Karung, Pawang Bisa Tangkap Ular Sanca di Mojokerto, Ini Saran dari BBKSDA

Ular Sanca Kembang itu ditemukan warga di antara dahan pohon. Seorang pawang kemudian menangkapnya, hanya pakai kain dan karung

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Warga saat melihat penampakan ular Sanca Kembang di lereng jurang kawasan Goa Unengan Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto. 

Dia hanya mengenakan kain dan karung untuk menutup mata ular tersebut ketika akan menangkapnya.

Ombak Tinggi Pantai Pancer Jember Persulit Pencarian ABK Kapal Joko Berek yang Hilang

"Kalau mau menangkapnya ya mata ular ditutup dipegang kepalanya dulu setelah itu bersamaan badannya diangkat," jelasnya.

Sebelumnya, warga melakukan perburuan ular Sanca Kembang liar yang membuat resah kampungnya.

Setidaknya melibatkan minimal 10 orang saat berburu ular Sanca Kembang.

Adapun alat untuk menangkap ular yaitu berupa tali tambang dan karung bekas.

Lokasi perburuan ini difokuskan di area persawahan, aliran sungai irigasi dan di kawasan goa Unengan yang diduga kuat ada sarang ular Sanca Kembang.

Fakta Baru Pembunuhan Siswi SD di Mojokerto, Info Terungkap Gara-gara Tidak Ada Air di Tubuh Korban

Saran BBKSDA

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) menyarankan dua ekor ular Sanca Kembang yang ditangkap warga supaya dikonservasi di kebun binatang.

Abdul Khalim, Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim menjelaskan sebaiknya ular Sanca Kembang itu lebih baik dipelihara di kebun binatang.

"Kami tidak melakukan penyitaan kalau masyarakat berkenan supaya ular tersebut diserahkan pada lembaga yang berwenang," ucapnya, Jumat (20/7/2018).

Dia mengatakan pihaknya sebatas memfasilitasi warga untuk memberikan ular Sanca Kembang itu kepada lembaga-lembaga konservasi atau kebun binatang melalui BBKSDA.

Lumpuh Akibat Hukuman Squat Jump Eskul, Siswi SMAN 1 Gondang Akan Diperiksa MRI

"Apabila nanti yang bersangkutan mau menyerahkan ular Sanca Kembang itu maka bisa dibawa ke kebun binatang Surabaya (KBS), Secret Zoo Malang atau Jatim Park dan tempat lainnya untuk dipelihara," ujarnya.

Masih kata Khalim adapun tujuannya mengimbau masyarakat agar secara sukarela mau menyerahkan dua ekor ular Sanca Kembang ini yaitu untuk kelestarian alam dan lingkungan.

Meski ular Sanca Kembang atau Phyton Reticulatus merupakan jenis ular yang tidak dilindungi namun semuanya berkewajiban untuk menjaga populasi hewan sejenis agar tidak punah.

"Disana memang tempat habitatnya ular sejak lama jadi lebih baik menjaga jarak dan tetap berhati-hati," terangnya.

Tradisi Ulur-ulur di Tulungagung Dibanjiri Warga, Tapi Sepi Pejabat, Padahal Sebelumnya Semangat

Sebelumnya, warga berhasil menangkap dua ekor ular Sanca Kembang berukuran besar, sepanjang 3,5 meter dan 3,2 meter masing-masing berbobot 18 kilogram hingga 24 kilogram.

Untuk sementara dua ekor ular tersebut ditempatkan disebuah kandang ukurannya 1.5 meter berada di area makam Nyai Pandansari.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved