Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pileg 2019

70 Bacaleg Gagal Lengkapi Syarat Calon di KPU Jatim, Hanura Terbanyak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur merilis hasil rekap perbaikan calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur tahun 2019.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Ketua DPD Demokrat Jawa Timur, Soekarwo sapaan akrab Pakde Karwo saat memimpin pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat di KPU Jatim, pada Selasa (17/7/2018) 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur merilis hasil rekap perbaikan calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur tahun 2019.

Pasca proses perbaikan berkas syarat calon yang dilaksanakan pada 22 hingga 31 Juli 2018 lalu, ada 70 bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan tak bisa melengkapi berkas syarat calon.

Sehingga, mereka dipastikan tak lolos.

"70 Bacaleg tersebut dipastikan tak dapat diganti sehingga untuk nomor urut bacaleg di tiap partai akan kami sesuaikan," kata Komisioner KPU Jatim, M Arbayanto.

Bacaleg dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi yang paling banyak yang tak bisa melengkapi syarat calon.

Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Jombang Keluhkan Peredaran Daging Impor

Tercatat, ada 30 dari total 120 bacaleg Partai Hanura yang terpaksa dicoret akibat tak bisa melengkapi syarat calon.

Kemudian disusul oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan 21 bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kemudian, dua partai baru, yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dengan 7 TMS dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 6 TMS.

Arba menjelaskan bahwa mayoritas bacaleg yang gagal tersebut tak bisa melengkapi syarat calon terkait surat keterangan dari pengadilan negeri atau pengadilan tinggi.

Yang mana SK ini menjelaskan bahwa yang bersangkutan bebas dari unsur narapidana.

Hal ini semakin diperparah dengan kurangnya kesadaran masing-masing bacaleg untuk melengkapi syarat calon.

Biasanya hal ini dikarenakan pencalonan tersebut bukan merupakan inisiatif dari dirinya sendiri melainkan dorongan dari pihak terdekat di antaranya partai politik.

Dilecehkan, Motor Wanita Asal Trenggalek ini Dilarikan Pria Kenalannya

"Karena sulit, banyak, dan terkadang juga tidak murah akhirnya bacaleg tersebut enggan untuk melengkapi," kata Arba mengutip penjelasan mayoritas perwakilan parpol.

Selain itu, bagi partai-partai baru biasanya juga tidak memiliki basis organisasi sayap yang kuat.

Sehingga, ketika caleg dari partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, partai tersebut kesulitan untuk menemukan kader penggantinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved