Viral Video WNA Ngamuk di Kantor Imigrasi Bali, Kasus Dibawa ke Hukum, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Viral video seorang WNA yang tengah mengamuk di sebuah kantor Imigrasi bandara, akhirnya terungkap juga apa yang sebenarnya terjadi.
Penulis: Ignatia | Editor: Ani Susanti
Pria tersebut tidak bisa mentolerir permintaan yang diajukan oleh wanita bule itu.
Kemudian, secara spontan, wanita itu berniat merebut barang yang diambil oleh petugas.

Secara sigap, petugas pria menghindari tangannya dan menepis tangan wanita itu.
Wanita itu tak segan menampar pipi kiri pria tersebut dan kemudian mulai menunjuk-nunjuknya lagi dengan jari.
Kalimat kasar hingga sumpah serapah juga ikut dilontarkan oleh wanita yang terpancing emosi itu.
• Cerita Viral Pria Saudi yang Mendapati TKW Indonesia Bunuh Anaknya, Memaafkan dan Menaikkannya Haji
Kronologi Sebenarnya
Setelah ditelusuri, video ini ternyata diambil di bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wanita tersebut adalah seorang turis yang sedang merencanakan untuk kembali pulang ke negaranya.
Seperti yang dikutip TribunJatim.com dari TribunBali, akhirnya terungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam video tersebut.
Peristiwa penamparan yang dilakukan seorang turis perempuan warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial AT pada seorang officer imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (28/7/2018) akhirnya berbuntut ke jalur hukum.

Kepala Bidang Izin Pendaratan dan Izin Masuk Imigrasi Ngurah Rai, Bisri Musa mengungkapkan kejadian jelasnya.
Penganiayaan yang dilakukan AT pada hari Sabtu (28/7/2018) malam, bermula saat petugas melakukan pemeriksaan pada dokumen AT di counter area keberangkataan.
Saat diperiksa oleh petugas imigrasi, pasport AT tersebut melebihi batas izin tinggal selama 60 hari.
Kemudian dari counter, AT diarahkan ke office untuk bertemu dengan Ardiansah selaku petugas officer imigrasi.
• Pia Wulandari Kecewa Pada Denny Cagur yang Sebar Foto Viralnya, Respon Sang Artis: Cuma Buat Polling
Ardiansah pun kemudian menjelaskan kepada AT terkait keterlambatan visa tersebut.