Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiap Bulan Rutin Setubuhi Pacarnya yang Siswi SMA di Villa, Irsa Ganti Rasakan Pengap Penjara

Irsa ganti harus merasakan pengapnya penjara, setelah rutin melampiaskan nafsu ke pacarnya yang masih SMA di villa.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Muchamad Irsa Dianto alias Ogin (18), pelaku pencabulan hingga hamil hanya bisa menunduk saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Rabu (15/8/2018). 

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso menjelaskan, dalam pemeriksaan, tersangka ini memaksa korban untuk berhubungan suami istri.

Coban Danyang di Pasuruan, Wisata Air Terjun Istimewa di Daerah Penghasil Mangga dan Durian

Ada ancaman yang disampaikan tersangka. Jika tidak mau diajak berhubungan suami istri, tersangka mengancam akan memutuskannya.

“Korban takut diputuskan, makanya dia mau diajak berhubungan. Mereka berhubungan nakal di Prigen. Kami akan kembangkan kasus ini. Sekarang tersangka masih dalama pemeriksaan lebih lanjut setelah kami tangkap tadi malam. Kami akan jerat dia sesuai dengan hukum dan undang – undang yang berlaku saat ini,” tegasnya. (Surya/Galih)

Belasan Warung Remang-remang di Lamongan Dibongkar Paksa Warga, Pemilik Langsung Pasang Badan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved