Fakta Penting Kapolres Kediri Terlibat Pungli SIM Kena OTT, Modus Hingga Jatah Setoran Tiap Minggu
Modus yang rapi hingga jatah setoran tiap minggu yang masuk kantong, jadi fakta penting kasus Kapolres Kediri kena OTT pungli SIM.
TRIBUNJATIM.COM - Laporan warga akhirnya berhasil membongkar praktek pungutan liar alias pungli yang ada di Polres Kediri.
Ini setelah Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Polres Kediri dan para calo terkait pengurusan surat izin mengemudi alias SIM.
Kasus pungutan liar SIM di Polres Kediri terungkap setelah ada laporan dari warga yang sudah merasa jengah.
Dari hasil penelusuran Kompas.com, sejumlah fakta menunjukkan bahwa dugaan praktik kejahatan tersebut sudah lama dilakukan.
• Polres Kediri Kena OTT Tim Saber Pungli, Deretan Motor Antre SIM Langsung Sepi Berbalut Spanduk Calo
Inilah sejumlah fakta terkait kasus pungli di jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kediri:
1. Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri amankan uang 40 juta dari Kapolres
Laporan warga menjadi pintu masuk Tim Satgas Saber Mabes Polri untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kapolres Kediri, AKBP EH, Sabtu (18/8/2018).
Saat operasi berlangsung, petugas mengamankan uang sebesar Rp40 juta dari tangan AKBP EH.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolres Kediri diduga setiap minggunya menerima uang hasil pungli SIM sebesar Rp 40 hingga Rp 50 juta.
• Pejabat Polres Kediri Kena OTT Pungli SIM Tim Saber Mabes Polri, Satresnarkoba Langsung Beraksi
Uang tersebut diduga sebagai hasil pungutan di luar penerimaan negara bukan pajak dari layanan SIM periode 13 Agustus 2018 hingga 16 Agustus 2018.
Selain Kapolres, petugas juga mengamankan lima calo SIM yang sering beroperasi di Kantos Satlantas Polres Kediri. Mereka yakni Har (36), Bud (43), Dwi (30), Alex (40), Yud (34), dan seorang anggota PNS berinisial AN.
2. Modus pungutan liar SIM di Satlantas Polres Kediri
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari Polda Jatim, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 650.000 per orang tergantung jenis SIM yang dilakukan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri dengan para calo.
Para calo SIM setiap hari menyetorkan uang pungutan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu kepada AN, seorang PNS. Kemudian dari AN, dilaporkan ke Baur SIM Bripka Ik.
Setelah direkap, sejumlah uang tersebut akan didistribusikan kepada Kapolres sebesar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per minggu, Kasat Lantas Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dan KRI serta Baur SIM Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per minggu.
• Sorot Kasus Pungli SIM di Polres Kediri, IPW Minta Kapolres Dicopot dan Dihukum Berat
"Benar, Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan," Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (20/8/2018).
3. Berawal penangkapan lima calo SIM di Satlantas Polres Kediri
Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pengungkapan kasus pungli ini berawal dari penangkapan lima calo.
Setelah pengembangan, kasus ini mengarah ke Kapolres Kediri.
Lima calo yang ditangkap adalah Har (36), Bud (43), Dwi (30), Alex (40), dan Yud (34) pada Sabtu (18/8/2018) dan seorang anggota PNS berinisial AN.
Penangkapan calo tersebut juga berdasar informasi dari warga yang melaporkan adanya praktik pungli saat mengurus SIM di Polres Kediri.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani Mabes Polri.
• Ungkap Pungli SIM, Pejabat Polres Kediri Termasuk Sang Kapolres Diperiksa Intensif Mabes Polri
"Saya sudah menghubungi Kabid Propam Polda Jatim kasus itu belum diserahkan ke kami, tapi masih ditangani Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim.
Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri mengamankan uang tunai Rp40 juta dari tangan Kapolres Kediri AKBP EH.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, dan uang hasil pungutan di luar PNBP sejumlah Rp 71,177 juta.
Seperti diketahui, pada hari Sabtu (18/8/2018), Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri menggelar operasi tangkap tangan pungli SIM di Polres Kediri.
Lima calo, satu PNS, dan Kapolres diamankan petugas.
"Benar, Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan," kata Barung di Surabaya, Senin (20/8/2018).
4. IPW mendesak Kapolres tidak hanya dicopot tetapi juga diadili
Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti terbongkarnya kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri.
Dilansir dari Tribunnews, Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, mendesak Mabes Polri untuk membawa kasus Kapolres Kediri hingga proses di pengadilan.
"Kapolres Kediri tidak hanya dicopot dari jabatannya tapi harus diproses hukum di pengadilan," katanya melalui pesan singkat, Selasa (21/8/2018).
• Kapolres Lagi Dinas Luar ke Polda Jatim, Polres Kediri Beri Jawaban Ngambang Terkait OTT Pungli SIM
Neta mengatakan, selama ini apabila masyarakat yang terkena OTT Tim Saber Pungli akan diproses di pengadilan dan sebelumnya ditahan.
"Tapi kenapa setiap anggota Polri yang terkena OTT saber Pungli tidak pernah kedengaran kasusnya masuk meja hijau," ujarnya. (Kompas.com/Michael Hangga Wismabrata)
Simak video dibawah ini:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Pungli SIM yang Menjerat Kapolres Kediri"