Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Fakta Baru Mahasiswa Cabuli 4 Anak Tetangga, Putus dari Pacar Hingga Gabung Grup Penyuka Sejenis

Mahasiswa di Surabaya cabuli empat anak laki-laki tetangganya setelah putus dari pacar wanitanya.

Penulis: Cindy Dinda Andani | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
BM (22) mahasiswa pelaku pencabulan 4 anak tetangga di Klampis Ngasem Surabaya. 

"Nanti kita dalami kemungkinan hasil chatting juga," kata AKP Ruth Yeni.

"Handphone tersangka sudah kami sita sebagai barang bukti."

Sebab, dilanjutkan Ruth, di dalam ponsel tersangka ada beberapa chat atau percakapan dengan anak-anak lain.

"Masih kita dalami dimana lokasinya, bahkan itu lebih dari anak-anak yang sekarang menjadi korban," tambahnya.

"Korban sekarang dalam pendampingan BPTP 2A untuk pendampingan fisik dan psikisnya supaya secara bertahap bisa dipulihkan."

"Karena ini kan orientasi seksual dilakukan kepada anak laki-laki oleh tersangka laki-laki."

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TribunJatim.com/Nur Ika Anisa)

Usai Cabuli Anak Tetangga, Pria di Sidoarjo ini Terungkap Mencabuli Anaknya Sendiri

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved