Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Ditangkap Polda Jatim Menyamar Jadi Nasabah Bank untuk Intai Korban

Kasus pecah kaca mobil yang dilakukan satu komplotan di tujuh TKP telah diungkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Leonard Sinambela dan Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra tunjukan sejumlah barang bukti yang disita dari komplotan pecah kaca saat press release, Rabu (29/8/2018). 

Mereka mencari target nasabah bank.

"Ya macak (berdandan) seperti nasabah bank gitu, jadi korban tidak curiga kalau sedang diintai pelaku," tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Munir cs telah melancarkan aksinya di tujuh TKP, mulai dari Pasuruan, Lamongan, sampai Indramayu, Jawa Barat.

Aksi yang dilakukan munir telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir, yakni sejak tahun 2016.

Disaksikan Wali Kota Risma, Mediasi GP Ansor Surabaya dan FPI Hasilkan Kesepakatan Damai

Dari ketujuh TKP itu, Munir dan kawan-kawan telah meraup hasil mencapai Rp 714.000.000.

Akibat aksinya itu, Munir CS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Sedangkan, pelaku berinisial A sedang dalam proses perburuan.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved