Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Korlap Aksi Forkaji Anggap Warga Dolly yang Gelar Aksi Sebelumnya Saudara: Yang Gabung Kami Rangkul

Kurnia Cahyanto, korlap aksi Forkaji menyebut pihaknya, yang juga warga Jarak-Dolly tidak pernah menuntut apapun dari Pemkot Surabaya.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Jarak Dolly (Forkaji), menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kurnia Cahyanto, korlap aksi Forum Komunikasi Warga Jarak Dolly (Forkaji) menyebut pihaknya, yang juga warga Jarak-Dolly tidak pernah menuntut apapun dari Pemkot Surabaya.

Hal ini disampaikannya saat Forkaji menggelar aksi menolak gugatan atas Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independent (KOPI) terhadap Pemkot Surabaya, Kamis (30/8/2018).

Aksi yang dilakukan FPL dan KOPI tersebut digelar pada Senin (27/8/2018).

“Kami punya bukti dari RT/RW warga yang terdampak, bahwa mereka sepakat dan telah mengumpulkan data dengan stempel untuk menolak aksi gugatan, ini kebohongan besar,” kata Kurnia di depan Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada aksi sebelumnya, dikatakan Kurnia, memang ada warga Jarak-Dolly yang ikut, namun mayoritas bukan warga asli.

Forkaji Bela Pemkot Surabaya atas Gugatan Warga Dolly Lainnya, Korlap Aksi: Kami Warga Dolly Asli

Kurnia menegaskan, massa yang menggugat tersebut memiliki unsur kepentingan pribadi.

Usai penutupan eks lokalisasi itu, lanjut Kurnia, banyak perubahan positif yang dirasakan.

Seperti kegiatan belajar mengajar dan kegiatan masjid, yang sudah berkembang.

"Saat ini lebih nyaman, kalau dulu banyak orang resek dan menganggu. Dan lagi, banyak UKM ada pelatihan seperti sandal dan batik,” ujar Kurnia.

“Nah, dari UKM yang telah berdiri pasca ditutupnya Dolly, lantas ada yang menuntut kesejahteraan ekonomi selama 4 tahun ini. Nagdi ae? (kemana saja),” lanjut Kurnia.

Panjat Pagar Demi Curi Handphone, Pria di Simowalang Ditangkap Polisi, Pemilik Rumah Pergoki Aksinya

Namun, Forkaji mengaku pihaknya tidak akan menggugat atas warga yang melakukan aksi sebelumnya.

Pihaknya menganggap anggota dari massa sebelumnya saudara.

Kurnia menuturkan pihaknya siap untuk menfasilitasi mereka (warga dari aksi sebelumnya) yang ingin bergabung.

“Yang ingin bergabung kami rangkul mereka. UKM kami kewalahan menangani pesanan batik dan sandal, sementara SDM kami ini kurang,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved