Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pileg 2019

Soal Polemik Eks Koruptor Maju Nyaleg, Fadli Zon Komentari Keputusan Bawaslu: Harus Berlaku Adil

Keputusan Bawaslu yang meloloskan 5 eks koruptor maju jadi caleg di Pileg 2019, begini tanggapan Fadli Zon.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kolase Kompas.com dan KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Fadli Zon minta KPU tak larang eks koruptor nyaleg. 

Kemudian, dalam Pasal 6 Ayat 1 Huruf e dinyatakan, pimpinan parpol sesuai tingkatannya menandatangani dan melaksanakan pakta integritas pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud Pasal 4 Ayat 3.

Formulir pakta integritas itu berisi tiga poin.

Di antaranya jika ada pelanggaran pakta integritas, berupa adanya bakal calon yang berstatus mantan napi bandar narkoba, kejahatan seksual anak, dan korupsi, maka bersedia dikenai sanksi administrasi pembatalan pencalonan.

Habib Usman bin Yahya Akui Sudah Nikahi Kartika Putri, Video Annisa Pohan Disambut Jadi Sorotan Lagi

"Kalau sebuah perikatan yang wanprestasi itu adalah ketum dan sekjen, hukum lah partainya, bukan calonnya. Ini kan di syarat pencalonan, bukan syarat calon," tutur Abhan.

Abhan juga menambahkan, ia tak menemukan aturan soal sanksi jika partai tak memenuhi pakta integritas, di PKPU tersebut.

Ia menyimpulkan, tindakan Bawaslu sudah sesuai aturan.

"Jadi kami merujuk pada undang-undang dan merujuk pada PKPU 20 juga. Cobalah dibaca lagi," katanya.

"Sekali lagi di PKPU itu syarat calon tak muncul yang melarang napi koruptor itu," imbuhnya.

Viral Cuitan SBY Sandingkan Kesuksesan Asian Games 2018 dengan Sea Games 2011, Begini Reaksi Netizen

Ketua Bawaslu RI, Abhan
Ketua Bawaslu RI, Abhan (KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa)

Kesuksesan Asian Games 2018 Jadi Sorotan Dunia, Media India: Semua Negara Belajarlah dari Indonesia!

TribunJatim.com mengutip dari Kompas.com, diinformasikan sebelumnya, Bawaslu meloloskan lima eks koruptor sebagai bakal caleg.

Mereka berasal dari Rembang, Pare-Pare, Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.

Pada masa pendaftaran bacaleg, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Kelimanya lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat.

Warganet Indonesia Bertanya Sopan, Jawaban Netizen Malaysia Ini Sampai Disorot Menpora Syed Saddiq

Dikritik Fadli Zon

Keputusan Bawaslu yang meloloskan lima eks koruptor sebagai bakal calon anggota legislatif 2019 ini kemudian dikritik Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Fadli menilai, keputusan tersebut tidak adil, dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved