Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Dalami Peredaran Beras Mentari Palsu di Jawa Timur

Kasus pemalsuan beras merek Mentari masih didalami Subdit I Tipid Indagsi (Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra, dan sejumlah personel menunjukan sejumlah beras Mentari palsu saat press release, Kamis (30/8/2018). 

Ketika itu, Rama dan personelnya langsung menggerebek Hanriyanto di gudang penyimpanan di Kedung Kandang Kota Malang.

Dalam penggerebekan itu, Rama dan personelnya menyita 13 ton beras merek Mentari palsu yang siap diedarkan.

Peringati HUT TNI ke-73, Belasan Ribu Orang Pecahkan Rekor MURI dengan Menari Gemu Fa Mi Re

Berdasarkan penyidikan, ternyata Hanriyanto memperdagangkan beras merek Mentari palsu itu di tokonya di Malang.

Rama menuturkan, Hanriyanto terbukti melanggar hukum tindak pidana terkait memalsukan beras medium dengan kualitas premium yang seharusnya diproduksi pelapor, perwakilan dari CV Jodo berupa beras asli premium merek MRT (Mentari) di Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved