Prahara DPRD Kota Malang
BREAKING NEWS: Paripurna Dengan 5 Anggota DPRD Kota Malang Dinyatakan Kuorum, PAPBD Langsung Dikebut
Pembahasan PAPBD langsung dikebut setelah paripurna dengan hanya diikuti 5 Anggota DPRD Malang dinyatakan kuorum.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AFLAHUL ABIDIN
Gedung DPRD Kota Malang tampak sepi, Rabu (5/9/2018). Tak banyak aktifitas berarti usai 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK karena tersangkut kasus suap dan korupsi.
"RABD 2019 sudah dikirim. Tinggal diproses dan dibicarakan," tegas Sutiaji.
Selain itu, pekerjaan rumah lain, yakni penyelesaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2014-2019. (Aflahul Abidin)
• 12 Tahun Dicabuli Orang Terdekatnya Sejak Usia Bocah, Gadis Tulungagung ini Pingsan di Kantor Polisi
• Romeo-Juliet dari Lumajang Mati Bareng Secara Tragis di Lapas, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Rekomendasi untuk Anda