Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dijanjikan Rp 1 Miliar, Warga Kota Malang Justru Tertipu Rp 300 Juta

Polsek Singosari Malang mengamankan dua orang pelaku penipuan dengan modus gendam.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
Benni Indo/Surya
Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menunjukkan barang bukti berupa lembaran uang Rp 50 ribu dan lembaran kertas biru yang digunakan untuk menipu Mustofa, Sabtu (22/9/2028). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polsek Singosari Malang mengamankan dua orang pelaku penipuan dengan modus gendam. Keduanya adalah Muklis Amirudin warga Kabupaten Banyuwangi dan Nurrohim warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Selain kedua orang tersebut, polisi tengah memburu satu orang lagi berinisial AG.

Para komplotan berhasil memperdayai Mustofa, warga Kota Malang yang tinggal di kawasan Jl MT Haryono.

Mustofa digendam sehingga menyetorkan uang Rp 300 juta kepada para komplotan. Uang itu dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar oleh AG.

Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menerangkan, awalnya para pelaku yang tertangkap diundang oleh AG datang ke Kabupaten Malang.

Kunjungi Yayasan Eks Kombatan Ali Fauzi, La Nyalla Ingin Perkuat Pendidikan Kewirausahaan

Mereka berdua diajak melakukan bisnis dengan Mustofa oleh AG. Bisnis yang dimaksud ternyata menipu korban dengan iming-iming bisa menggandakan uang menjadi Rp 1 miliar.

"Kedua orang ini adalah perantara yang memperkenalkan korban dengan AG," ujar Supriyono, Sabtu (22/9/2018).

Ketika tiba di Singosari, Kabupaten Malang, Mukhlis dan Rokhim melakukan pertemuan dengan Mustofa.

Pertemuan itu tidak hanya berlangsung sekali saja, melainkan sudah berulang kali dalam waktu sekitar sebulan setengah.

Pertemuan yang berulang kali itu dimaksudkan untuk meyakinkan korban agar mempercayai tipu muslihat para pelaku.

Mustofa dijanjikan mendapat uang Rp 1 miliar jika setor Rp 300 juta. Mustofa sempat tidak percaya kalau uangnya bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar. Ia pun kemudian menanyakan bukti kepada para pelaku.

"Untuk meyakinkan korban, dikeluarkan uang Rp 5 juta kemudian dicek di Bank Jatim Batu. Uangnya asli," imbuh Supriyono.

Setelah melihat langsung kalau uang yang dibawa adalah asli, Mustofa pun mulai percaya.

Bahkan, dalam laporan yang dibuat petugas, selain meyakinkan korban dengan kata-kata, para tersangka menggunakan ilmu hipnotis.

Persebaya Vs Mitra Kukar - Djadjang Nurdjaman dan Rahmad Darmawan Saling Beri Pujian

Hopnotis yang dilakukan dengan cara menepuk bahu korban sebanyak tiga kali, dan korban di bawah kesadarannya menuruti apa kemauan para pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved