Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

NIK KTP Telah Terdaftar Padahal Belum Registrasi CPNS 2018? Ikuti Saran BKN Agar Data Tak Tertukar!

Tak sedikit peserta CPNS 2018 yang mengeluhkan jika NIK KTP-nya telah terdaftar, padahal dirinya belum melakukan registrasi.

Editor: Pipin Tri Anjani
Ilustrasi PNS - Screenshot halaman depan sscn.bkn.go.id 

Artinya, jika peserta telah berhasil membuat akun, maka hanya tinggal login untuk melakukan pengisian data kembali.

Berikut alur lengkap pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.

1. Buat Akun SSCN

- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.

- Pilih menu Registrasi

- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.

Syarat foto pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id (Situs BKN/Sscn.bbkn.go.id)
Syarat foto pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id (Situs BKN/Sscn.bbkn.go.id) ()

- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.

- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

Pendaftaran CPNS 2018 - Syarat & Cara Upload Foto Selfie, NIK KTP & Semua Berkas di sscn.bkn.go.id

2. Cetak kartu pendaftaran

- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)

- Lengkapi biodata

- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan

- Lengkapi data pada form yang tersedia

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved