Pendaftaran CPNS 2018
NIK KTP Telah Terdaftar Padahal Belum Registrasi CPNS 2018? Ikuti Saran BKN Agar Data Tak Tertukar!
Tak sedikit peserta CPNS 2018 yang mengeluhkan jika NIK KTP-nya telah terdaftar, padahal dirinya belum melakukan registrasi.
Artinya, jika peserta telah berhasil membuat akun, maka hanya tinggal login untuk melakukan pengisian data kembali.
Berikut alur lengkap pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.
1. Buat Akun SSCN
- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
- Pilih menu Registrasi
- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.

- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
• Pendaftaran CPNS 2018 - Syarat & Cara Upload Foto Selfie, NIK KTP & Semua Berkas di sscn.bkn.go.id
2. Cetak kartu pendaftaran
- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
- Lengkapi biodata
- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
- Lengkapi data pada form yang tersedia