Viral SPBU Dijadikan Lokasi Pernikahan, Pertamina Ungkap Lokasi Acara hingga Siapkan Sanksi
Dalam postingan yang diunggah akun Instagram Mbah Kung, @ketoprak_jowo, terlihat panggung pernikahan yang cukup megah dan juga papan penanda SPBU.
TRIBUNJATIM.COM - Viral SPBU Dijadikan Lokasi Pernikahan, Pertamina Ungkap Lokasi Acara hingga Siapkan Sanksi
Sebuah foto seremoni pernikahan yang digelar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU tengah beredar di media sosial.
Kejanggalan ini sontak menuai polemik.
Dalam postingan yang diunggah akun Instagram Mbah Kung, @ketoprak_jowo, terlihat panggung pernikahan yang cukup megah dan juga papan penanda SPBU.
Jalur masuk dan jalur keluar pun dijadikan area pernikahan.
Terlihat juga pengeras suara di dekat mesin pengisi bahan bakar.
Foto ini diunggah pada Senin (15/10/2018) dan telah mendapat respons sebanyak 22.291 kali.
• Posting Foto Al Ghazali & Safeea, Ahmad Dhani Tulis Nama Maya dan Mulan di Caption: Yang Pertama
Penjelasan Pertamina
Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha mengatakan, seremoni pernikahan itu dilakukan di Agen Premium Minyak Solar (APMS) di wilayah Kalimantan Selatan.
"Acara seremoni pernikahan dilakukan pada 14 Oktober 2018. Kami mendapat informasi tersebut setelah acara selesai," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com (grup TribunJatim.com), Selasa (16/10/2018).
Adapun pernikahan ini dilakukan di APMS Nomor 66.0311, Kecamatan Tapin Tengah, Kanupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Yudi mengatakan, APMS tersebut merupakan milik sebuah perusahaan.
• Di Depan Tompi-Glenn, Mahfud MD Cerita Soal Pura-pura Bertengkar di Politik hingga Situasi Pilpres
Menurut Yudi, dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM yakni SPBU/APMS, Pertamina memiliki standar keamanan dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan mitra usaha.
"Kontrak kerja sama harus dipatuhi oleh Pertamina dan mitra usaha tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," ujar Yudi.
Sementara, menurut Yudi, perusahaan yang mengelola APMS itu tidak memberikan pemberitahuan terkait pernikahan tersebut.
Yudi mengungkapkan, apabila kegiatan itu didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya pihak Pertamina tidak akan mengizinkan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
• Nanik S Deyang Kabur Pasca Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Pengacara Ungkap Hal Berbeda
Sanksi
Yudi mengatakan, Pertamina menilai perusahan pengelola APMS itu dianggap lalai karena menggunakan lokasinya untuk menggelar pesta pernikahan.
"(Perusahaan) kami nyatakan lalai dalam memenuhi komitmen safety (perlindungan) yang tertuang dalam kontrak kerja sama sehingga akan dijatuhkan sanksi," ujar Yudi.
"Sanksi berupa pemberhentian pasokan BBM selama satu bulan sebagai upaya untuk memberikan pembinaan khususnya dalam penegakan aspek keselamatan dalam operasional," kata dia.
Selain itu, selama tenggat waktu tersebut, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan BBM di SPBU dengan lokasi terdekat yakni SPBU 64.711.04, Jalan H Isbat, dan SPBU 61.711.001 yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri.
• Tawarkan Lelang Mobil Bekas Murah, Pria Asal Pacitan Tipu Korbannya Rp 120 Juta
Pertamina pun berharap peristiwa ini tidak terulang lagi.
Karena itu, menurut Yudi, pihaknya sudah menyampaikan peringatan kepada mitra pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
"Agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang dan menjadikan SPBU sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan BBM," ujar Yudi. (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada SPBU Dijadikan Lokasi Pernikahan, Ini Penjelasan Pertamina".