Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengaku Dapat Pusaka Dari Lumpur Porong, Tersangka Penggandaan Uang Punya Kemampuan Tak Lazim

Warga Pasuruan tersebut bahkan sudah membuka praktik pengobatan alternatif penyakit dalam melalui kemampuannya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/M ROMADONI
Tersangka penipuan penggandaan uang palsu di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (17/10/2018). 

Kemudian motor itu dijual Rp 50 juta dan kembali membeli motor baru.

"Uang hasil kejahatan penipuan habis dipakai tersangka berfoya-foya bahkan mobil korban turut di bawanya," ungkapnya.

Tipu muslihat tersangka terbongkar setelah keluarga korban membuka kotak peti pemberian tersangka untuk menggandakan uang.

Mengaku Tak Tahu Soal Pokir dan THR, Sutiaji Diserang Terdakwa Mantan Anggota DPRD Kota Malang

Keluarga korban melaporkan penipuan ini ke Mapolda Jatim setelah melihat jika isi dalam kotak peti itu adalah uang mainan.

"Kami menindaklanjuti laporan dari para korban penipuan, untuk sementara korban yang melapor ada empat orang," imbuhnya.

Tingkatkan Kemandirian UMKM, BTPN Kota Malang Gelar Acara Edukasi Literasi Keuangan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved