ATM BCA di Mojokerto Dibobol, Uang Rp 673,7 Juta Raib, Cat Semprot Jadi Modal Pelaku Hilangkan Jejak
Sejumlah orang merangsek ke mesin ATM yang ada di Mojokerto. Uang ratusan juta rupiah pun amblas. Cat semprot jadi modal mereka untuk hilangkan jejak
Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
Polisi duga pelaku sebelumnya tersangka pernah belanja di minimarket
Komplotan pencuri membobol mesin ATM BCA yang berada di dalam minimarket Jalan Raya Trowulan, Desa Watesumpak, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (20/10) pukul 00.28 WIB Mereka masuk ke minimarket dengan cara menjebol atap dan plafon.
Mereka berhasil menggasak uang tunai senilai Rp. 673,7 juta.
Padahal mesin ATM milik Bank BCA itu baru diisi penuh pada Jumat (19/10) sore dengan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu sejumlah Rp 920 juta.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery menduga, tersangka sebelumnya pernah berbelanja di minimarket tersebut. Sebab, mereka tahu persis posisi lemari pendingin minuman yang dijadikan pijakan.
"Kemungkinan bisa saja seperti itu (pernah berbelanja di minimarket). karena tahu posisi atm dan lemari es," katanya.
Tersangka melancarkan aksinya ketika minimarket telah tutup. Menurut keterangan pegawai mini market tutup pukul 22.00 WIB
Mereka masuk melalui rumah kosong yang berada di samping kiri minimarket. Terkait kendaraan yang digunakan pelaku, Fery masih belum dapat memastikan. Pasalnya, tak ada kamera CCTV yang mengarah langsung ke jalan atau rumah kosong.
Di sisi lain, para tersangka juga menyemprotkan cat ke sejumlah CCTV.
Dari delapan CCTV ada enam yang disemprot cat oleh terasangka.
Dua CCTV itu menyorot ruang gudang dan depan minimarket.
"Di rumah kosong kami mendapati ada bekas kaki di tembok. Untuk kendaraan yang digunakan tersangka kami belum dapat memastikan," terangnya.
Jenis kelamin dua tersangka, sementara menurut Fery adalah laki-laki.
"Kalau kelamin tidak tahu pastinya. Karena wajahnya tertutup. dilihat dari CCTV, sepertinya laki-laki," terangnya.
Fery juga menambahkan, kasus pembobolan ATM dengan menggunakan las merupakan kasus pertama di Mojokerto.