Polsek Sukun Kota Malang Sita 483 Botol Miras Hasil dari Razia Rutin
Polsek Sukun berhasil menyita 483 botol minuman keras segala merk hasil dari razia yang dilakukan setiap malam di sekitaran Kecamatan Sukun
Editor:
Anugrah Fitra Nurani
SURYA/RIFKY EDGAR
Kapolsek Sukun Anang Tri Hananta ketika memperlihatkan hasil sitaan Miras berbagai macam merk pada Sabtu (3/11/2018).
"Kami saat ini betah-betahan dengan mereka, dia jualan, ya kita tindak lagi dan itu terus-terus an,"
Ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan perda agar membuat sanksi yang lebih keras dan tegas kepada para penjual.
"kami ingin mereka (penjual) bisa di sanksi lebih lama, tokonya bisa di tutup. Dengan itu, baru bisa membuat mereka jera," tambahnya.
Reporter: TRIBUNJATIM NETWORK/Rifky Edgar
(Maju Pileg 2019, Hayono Isman Banjir Dukungan dari Para Tokoh Jatim)
Halaman 2 dari 2