Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Bangkalan Gulung 3 Pelaku Narkoba dalam Sehari, Tersangka Sempat Kelabuhi dengan Metode ini

Tersangka-tersangka baru masih bermunculan dengan beragam trik untuk mengelabui pemeriksaan pihak kepolisian.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/AHMAD FAISOL
Polsek Kwanyar menangkap Moh Rosid (36), warga Janteh, Kecamatan Kwanyar, Minggu (4/11/2018). 

Sedangkan, Samsul Rijal terancam hukuman 5 tahun penjara karena tanpa hak menjual, sebagai perantara dalam hal jual beli dan atau memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider 112 ayat (1) (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tegasnya.

Asap Tebal di Langit Stadion GBT Warnai Panasnya Laga Persebaya Surabaya Kontra Persija Jakarta

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved