Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UGM Sebut Akan Beri Sanksi Tegas Akademik Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa KKN

Pihak Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta akhirnya memberikan responnya atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya.

Editor: Alga W
Grafis TRIBUNjogja.com
Ilustrasi 

Pihak Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta akhirnya memberikan responnya atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya.

TRIBUNJATIM.COM - Atas dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya, UGM akhirnya memberikan responnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu disebutkan terjadi ketika mahasiswa UGM mengikuti kuliah kerja nyata (KKN).

Kabid Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengatakan, pihak universitas akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Daftar Jawaban Soal-soal Pengamalan Sila Pancasila dalam 35 Soal TWK CPNS 2018

"Tim investigasi juga telah memberikan rekomendasi ke pimpinan universitas," jelas Kabid Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, Selasa (06/11/2018) malam.

Rekomendasi yang dimaksud Iva Ariani adalah evaluasi nilai KKN, pemberian hukuman, serta pemberian konseling psikologi.

Ia juga memastikan bahwa UGM akan melindungi korban dan memastikan ia mendapatkan keadilan.

"Jika terbukti melakukan tindakan tersebut (pelaku), maka akan diberikan sanksi tegas secara akademik," lanjut Iva Ariani.

Besok Rebo Wekasan atau Arba Mustakmir, Begini Kata Ustaz Abdul Somad Soal Amalan Ziarah Kubur

Pihak universitas juga merilis siaran pers melalui akun Twitter resmi UGM Yogyakarta, Selasa (6/11/2018), pukul 16.46 WIB.

Merespon pemberitaan terkait laporan tindak pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UGM, dengan ini disampaikan bahwa:

1. UGM berempati terhadap penyintas dan telah serta tengah mengupayakan agar peyintas mendapatkan keadilan.

2. Sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas mendapatkan perlindungan dan keadilan.

3. Tim investigasi telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan univesitas yang kemudian telah dijalankan.

4. Untuk upaya selanjutnya, UGM akan segera mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Kasus itu ramai dibicarakan seusai Badan Penerbitan Pers Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BPPM BALAIRUNG UGM), menerbitkan laporan utama berjudul "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan".

Dikutip Tribun Jogja dari laporan balairungpress.com disebutkan, kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa UGM terungkap berdasarkan informasi awal pada Desember tahun 2017, pada diskusi di jejaring media sosial beredar informasi awal ada kasus tersebut.

Dilanjutkan pada awal 2018, BPPM Balairung melakukan wawancara kepada pejabat Departemen Pengabdian kepada Masyarakat yang kemudian membenarkan, korban dan yang disebut pelaku adalah mahasiswa UGM.

BPPM Balairung kemudian melakukan melakukan penelusuran hingga bertemu dengan korban dan melakukan wawacara Agustus 2018 hingga diturunkan sebagai laporan utama.

Korban adalah seorang mahasiswa Fisipol UGM, sedangkan yang disebut pelaku berasal dari fakultas lain UGM berinisial HS.

Mereka adalah bagian dari tim yang mengikuti program kuliah kerja nyata (KKN) UGM ke Pulau Seram, Maluku pada Juni 2017.

Laporan itu menyebutkan, HS yang melakukan kekerasan seksual pada 30 Juni 2017 di sebuah pondokan.

Setelah kejadian, korban mengaku menghubungi rekannya di Yogyakarta dan kemudian menyarankan melaporkan ke beberapa pihak terkait.

Laporan itu ditanggapi dengan datangnya beberapa utusan UGM, dilanjutkan dengan sepekan setelah itu HS ditarik dari lokasi kejadian, 16 Juli 2017.

Pertengahan Desember 2017, korban memberanikan diri melaporkan ke sejumlah pejabat di lingkup Fisipol UGM hingga akhirnya laporan masuk Rektorat UGM.

Fakta-fakta Film Bohemian Rhapsody yang Diangkat dari Kisah Nyata Band Queen dan Freddie Mercury

Artikel ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa KKN, UGM Sebut Ada Sanksi Tegas Akademik.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved