Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hasil Penelitian WKR, 14 Proyek Bernilai Puluhan Miliar Hasil Lelang LPSE Madiun Diduga Bermasalah

Tim peneliti Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) menemukan kejanggalan lelang 14 proyek total bernilai puluhan miliar rupiah.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
SURYA/RAHARDIAN BAGUS
Pembangunan Gedung Madiun Kampung Pesilat, Kamis (8/11/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tim peneliti Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) menemukan kejanggalan lelang 14 proyek total bernilai puluhan miliar rupiah di Layanan Pengadaan Jasa Pemerintah Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Madiun tahun 2018.

"Setelah kami lakukan penelitian patut diduga menurut data kami ada 14 pekerjaan proyek yang berpotensi bermasalah. Nilai satu proyeknya di atas Rp 500 juta hingga miliaran rupiah," kata Koordinator WKR, Budi Santoso kepada wartawan di Madiun, Kamis (8/11/2018).

Budi mencontohkan, ada pemenang proyek yang dalam penawarannya hanya turun 2,4 persen dari pagu dana proyek yang dilelang.

Pegawai Pertamina Depo Madiun Ciptakan Alat Olahraga yang Bisa Hasilkan Energi Ramah Lingkungan

Kontraktor pemenang proyek penawarannya turun sedikit dari pagu dana proyek.

Kondisi ini, kata Budi menunjukkan adanya indikasi dugaan pemenang proyek sudah dikondisikan.

"Akibat kolusi dan nepotisme ini pemerintah daerah tidak mampu efesiensi anggaran pembangunan, sehingga bisa merugikan keuangan negara. Semisal penawaran bisa turun sepuluh persen atau sembilan persen maka angka ini akan masuk ke kas daerah," kata Budi.

Hadiri Baksos di Madiun, Soekarwo Bahas Kemudahan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Ia menjelaskan, apabila penawaran hanya turun dua persen dari pagu dana proyek, padahal semestinya bisa turun sepuluh  persen, maka ada dana delapan persen dari nilai proyek yang hilang begitu saja.

Padahal bila dihitung, jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

Tak hanya kejanggalan nilai penawaran proyek yang kecil dari pagu anggaran dana proyek, ia juga mengaku menemukan adanya perusahaan yang memiliki rekam jejak jelek mengerjakan proyek pemerintah, tetapi tetap dimenangkan pada lelang proyek LPSE tahun anggaran 2018 di Pemkab Madiun.

Ia mencontohkan pemenang tender proyek Kantor Camat Balerejo yang sebelumnya bermasalah di mana-mana.

Dua Tahun Derita Tumor Mulut, Warga Desa Ngadipiro Nganjuk ini Berharap segera Dioperasi

Begitu juga dengan pemenang proyek gedung Madiun Kampung Pesilat, juga bermasalah karena memiliki rekam jejak telat menyelesaikan pekerjaan proyek pemerintah di daerah lain.

"Perusahaan cacat kok bisa masuk, kan ini juga menjadi tanda tanya," ungkap Budi.

Menurut Budi, panitia semestinya harus mempertimbangkan bila ada peserta tender yang memiliki rekam jejak buruk dalam melaksakanan proyek.

Ketua DPD Nasdem Madiun Raya Kompak Pasang Target Maksimal di Pileg 2019

"Tetapi saya tidak bisa menyalahkan panitia saja. Bisa jadi itu sudah pesanan dari OPD untuk memenangkan kontraktor tertentu. Dengan demikian nilai kolusinya dan nepotisme seperti ini sehingga bisa menimbulkan kerugian negara," kata Budi.

Budi mengatakan, hasil analisis timnya mendata sepuluh rekanan yang sering mendapatkan sering menang tender.

Sepuluh rekanan itu menang tender dua hingga tiga kali.

Ia juga mendapati dua perusahaan pemenang lelang proyek yang memiliki satu alamat yang sama.

Persebaya Vs PSM Makassar, Lima Pilar Juku Eja Absen, Djanur Sebut Pemain Pelapis Tidak Kalah Baik

Baginya, itu hanya akal-akalan kontraktor untuk mendapatkan pekerjaan yang banyak.

Budi juga mempertanyakan nilai APBD Kabupaten Madiun senilai Rp 1,8 triliun tetapi hanya muncul di LPSE sebesar Rp 161 miliar.

Artinya masih banyak yang disembunyikan OPD.

Ia juga menduga ada rekayasa proyek besar yang sengaja dipecah sehingga bisa dilakukan penunjukkan langsung (PL).

"Dari total nilai proyek sebesar Rp 161 miliar sebagian besar direkayasa. Saya menduga sudah direkayasa pemenangnya. Hal itu dapat dilihat dari kecilnya nilai penawaran pemenang proyek. Padahal nilai proyek sangat besar di atas sepuluh miliaran," ungkap Budi.

Pemkot Malang Berikan Bantuan Sembako untuk 400 Lansia dan 200 Difabel

Terhadap temuan itu, ia meminta Pemkab Madiun meningkatkan transparasi pengadaan barang dan jasa di LPSE.

Dengan demikian tidak ada titipan, nepotisme dan kolusi.

Ia mengharapkan aparat penegak hukum merepsons cepat terhadap temuan timnya.

Aparat penegak hukum seperti jaksa dan polisi dapat menjadikan dasar temuan itu untuk menyelidikinya.

"Kalau tidak ada respons dari aparat di sini di atas langit masih ada langit. Apa boleh buat kami akan melaporkannya ke KPK," kata Budi.

Pesawat Lion Air Tabrak Tiang di Bandara, Simak Kronologi, Penjelasan Maskapai & Pemeriksaan Petugas

Budi juga mempertanyakan kinerja TP4D Kejaksaan Negeri Mejayan yang tidak bekerja maksimal mengawasi pelaksanaan lelang proyek di Kabupaten Madiun.

"Kalau tim TP4D kejaksaan bekerja maksimal maka tidak akan terjadi seperti ini," demikian Budi.

Berikur daftar 14 lelang proyek di LPSE Kabupaten Madiun pada 2018 yang diduga bermasalah:

1. Pembangunan Gedung Madiun Kampung Pesilat nilai proyek Rp 8.329.400.000
2. Pembangunan Gedung Hemodialisa di RSUD Caruban nilai proyek Rp 3.175.780.000
3. Rehabilitasi Daerah Irigasi Kaligunting nilai proyek Rp 755.115.200
4. Rehabilitasi Kantor Kecamatan Balerejo nilai proyek Rp 1.938.090.000
5. Peningkatan Jalan Kenongo-Bulu nilai proyek 738.670.000
6. Peningkatan Jalan Kare-Plosorejo nilai proyek 724.030.000
7. Peningkatan Jalan Dolopo-Gantrung nilai proyek Rp 6.798.370.000
8. Belanja Modal Gedung dan bangunan kesehatan di Dinkes nilai proyek Rp 2.584.160.000
9. Pembangunan Jembatan Kenongrejo nilai proyek Rp 5.586.250.568
10. Pembangunan Gedung Kantor Dinas I nilai proyek Rp 6.515.800.000
11. Pengadaan Instalasi Gardu Listrik Induk Kapasitas Besar di RSUD Caruban nilai proyek Rp 987.496.200.
12. Pembangunan Gedung Kantor A Tengah Lantai Dua nilai proyek Rp 3.574.151.184
13. Belanja Modal Gedung dan Bangunan Kesehatan Pengadaan Gedung Kamar di RSUD Dolopo nilai proyek Rp 5.625.858.000.
14. Belanja Modal Gedung dan bangunan pengadaan bangunan kesehatan di Dinkes senilai Rp 2.584.160.000. (Rahardian Bagus)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved