Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepala DLH Kota Malang Geregetan CCTV di Jembatan Muharto 3 Kali Dirusak Orang Tak Bertanggung Jawab

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agoes Edi Poetranto dibuat gregetan karena CCTV yang berfungsi memantau Jembatan Muharto rusak.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
DKP for SURYAMALANG.COM
Tumpukan sampah di Jembatan Muharto Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agoes Edi Poetranto dibuat gregetan karena CCTV yang berfungsi memantau Jembatan Muharto Kedungkandang Kota Malang rusak.

Tidak hanya sekali, CCTV itu ditusak oleh orang tak bertanggung jawab sebanyak tiga kali.

Padahal CCTV itu sangat bermanfaat untuk memantau para pelaku pembuang sampah sembarangan.

Jembatan Muharto memiliki persoalan sampah, setiap pagi, sampah selalu menumpuk di kawasan itu sehingga membuat kawasan tersebut kumuh.

Puskesmas Sisir Kota Batu Raih Juara 3 Puskesmas Terbersih se-Jawa Timur

"Pusing saya. Tiga kali dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab. Ya memang geregetan," katanya.

Kata Agoes, CCTV yang dirusak itu mulai diperbaiki hari ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agoes Edi Poetranto, Kamis (15/11/2018).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agoes Edi Poetranto, Kamis (15/11/2018). (SURYA/BENNI INDO)

Ada dua CCTV yang dipasang oleh DLH Kota Malang.

Diduga pelaku merusak kabel CCTV saat malam hari.

Kasus Korupsi DPRD Kota Malang Gagalkan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran

Agoes mengaku memang memberi perhatian khusus di kawasan Jembatan Muharto agar kawasan itu bersih dari sampah.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan mampu mengurangi produksi sampai sebanyak 30 persen ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA).

Agoes mengatakan hal itu saat meluncurkan Gerakan Bawa Kantong Belakang dari Rumah di Bank Sampah Sukun, Kota Malang, Kamis (15/11/2018).

Persela Lamongan Vs Arema FC, Milan Petrovic Ingin Singo Edan Cetak Gol Dulu di Stadion Surajaya

"Target kalau misalnya 100 persen terbuang ke TPA, maka ke depan bisa dikurangi sekitar 30 persen," kata Agoes, Kamis (15/11/2018).

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meluncurkan Gerakan Bawa Kantong Belanja dari Rumah.

Gerakan itu sebagai upaya tercapainya upaya mengurangi produksi sampah sampai 30 persen.

Selain mengajak masyarakat, dorongan juga diperuntukkan bagi para pengusaha.

Luncurkan GISA, Dispendukcapil Permudah Masyarakat Kabupaten Malang Urus Administrasi Kependudukan

Pemilik usaha nantinya akan diajak bicara agar tidak menggunakan kantong plastik dalam melayani konsumen.

Dengan demikian, target yang diharapkan dapat terwujud semaksimal mungkin.

Meski belum memiliki sistem sanksi, pihaknya akan terus berusaha mensosialisasikan gerakan bawa kantong belanja dari rumah.

Menurut Agoes, gerakan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam Perda Pengelolaan Sampah Kota Malang.

Klarifikasi Big Hit Entertainment Soal Kontroversi Kaus Bergambar Bom Atom dan Topi Simbol Nazi BTS

Pemerintah Kota Malang akan memiliki perda baru terkait sampah.

Perda No 10 Tahun 2010 tentang Pembuangan Sampah akan diganti karena dinilai sudah tidak efektif terhadap kondisi Kota Malang saat ini.

Kabid Bina Kemitraan dan Pengendalian Lingkungan Rahmat Hidayat mengatakan, terdapat 50 persen lebih revisi dari Perda No 10 Tahun 2010.

"Ternyata ada evaluasi, Perda 10 Tahun 2010 tentang pembuangan sampah. Dari evaluasi itu ada perubahan 50 persen lebih, artinya ganti baru, bukan revisi," ujar Rahmat, Rabu (14/11/2018).

Dinilai Sudah Tidak Efektif, Pemkot Malang akan Perbarui Perda Sampah

Rencana pergantian Perda itu juga sesuai dengan perkembangan dan peraturan undang-undang terkini.

Yaitu, terkait dengan PP 81 Tahun 2011 dan Perpres 97 Tahun 2017.

Dalam Raperda baru nanti akan dipertegas tentang kegiatan antara Pemda dengan masyarakat.

"Contoh partisipasi antara sumber. Di Perda selama ini tidak ada bahasa kayak gitu. Masih kabur. Kita pertegas agar masyarakat tidak bertanya-tanya nantinya," tegas Rahmat.

Produksi Dominan, DKP Kabupaten Malang Sebut Ikan Lele dan Nila Masih Jadi Favorit Masyarakat

Perda baru nanti juga akan memfungsikan camat serta lurah.

Camat dan lurah diajak turut serta memberikan partisipasi dan binaan kepada masyarakat.

Mereka akan turun langsung ke lapangan melatih masyarakat peduli akan kebersihan. (Benni Indo)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved