Mulai 1 Desember 2018, Suami Istri di Jatim Sudah Bisa Terima Kartu Nikah yang Dilengkapi Barcode
Mulai 1 Desember 2018, Para Pasangan Suami Istri di Jatim Sudah Bisa Terima Kartu Nikah yang Dilengkapi Barcode.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/NURAINI FAIQ
Salah satu staf Kemenag Jatim menunjukkan contoh kartu nikah yang dilengkapi barcode, Jumat (16/11/2018). Data Kartu ini terintegrasi dengan Dispenduk Capil.
Apalagi eranya sekarang adalah serba online. "Kartu nikah ini memang tidak bisa menggantikan buku nikah. Buku nikah hilang wajib mengurus duplikat. Namun kartu nikah ini bisa dibawa di dompet sehingga saat bepergian bersama istri berduaan aman," ucap Marom sambil terkekeh.
Setiap tahun di Kota Surabaya ada ribuan pasangan orang menikah. Dia berharap percetakan buku nikah itu lancar. Sebab ribuan orang akan protes jika nantinya kartu nikah tak segera tuntas. Menurut Marom harus diantisipasi kesiapan alat dan material. (Nuraini Faiq)