Pendaftaran CPNS 2018
5 Contoh Kasus Penentuan Peserta SKB CPNS 2018 Agar Tak Bingung Memahami Permenpan No 61 Tahun 2018!
Untuk lebih memahami Permenpan No 61 Tahun 2018, berikut contoh kasus yang mungkin terjadi di pelaksanaannya.
b. menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong, misal:
- formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis
Bila ada nilai total peserta SKD sama, dilihat nilai per komponen dengan urutan: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut diikutsertakan SKB CPNS 2018.
• Kebijakan Baru Terkait Sistem Ranking CPNS 2018 Dirilis BKN, Tes SKB akan Dibagi 2 Kelompok
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bingung Pahami Permenpan No 61 Tahun 2018? BKN Bagikan Contoh 5 Kasus Penentuan Peserta SKB.