Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

8 Fakta Kasus Zumi Zola, Gunakan Uang Gratifikasi untuk Umroh hingga Kini Divonis 6 Tahun Penjara

Fakta-fakta kasus Zumi Zola, gunakan uang gratifikasi untuk umroh hingga kini divonis enam tahun hukuman penjara.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA
Zumi Zola saat di persidangan. 

 6. Pembelian 16 action figure

Pembelian action figure berupa patung yang menyerupai aktor dalam produksi Marvel.

Pembelian dilakukan oleh mantan orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang.

Beberapa action figure yang dibeli dari Singapura yakni Iron Man Hulk Buster 1.000 dollar Singapura, Venom 300 dollar Singapura, dan Cable 300 dollar Singapura.

Pada Oktober 2017, Asrul membayar action figure seharga Rp 52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016.

Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.

Kemudian, pada Juni-November 2017, Asrul membayar pelunasan pemesanan sembilan patung action figure marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.

4 Tangisan Zumi Zola Saat Bacakan Pleidoi, Minta Uangnya Dikembalikan hingga Keringanan Hukuman

 7. Anggota DPRD Fraksi Golkar serahkan uang kepada KPK

Tujuh anggota fraksi anggota DPRD dari Golkar menyerahkan uang hampir Rp 700 juta kepada KPK.

Mereka mengatakan uang tersebut uang pemberian dari Zumi Zola.

Hal itu dikatakan anggota Fraksi Golkar di DPRD Jambi M Juber saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018).

Juber bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola.

"Setelah dhitung, untuk 2018 dari Rp 700 juta, kurang Rp 200.000 dari seluruh Fraksi Golkar. Jadi yang dikembalikan Rp 699.800.000," ujar Juber kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 8. Kontraktor beri uang untuk akomodasi 25 kader PAN saat pelantikan Zumi Zola

Pengusaha bidang infrastruktur di Provinsi Jambi, Muhammad Imaddudin alias Iim mengaku pernah memberikan uang Rp 75 juta kepada Zumi Zola.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved