Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Update Kasus Mahasiswa Surabaya Sebar Video Hot: Punya 1100 File, Akui Tak Pernah Hitung Jumlahnya

Penyidik Polda Jatim temukan sekitar 1.100 video dan foto perempuan tanpa busana di ponsel M Yusuf, pria yang mengaku mahasiswa Magister HI Unair.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
SURYA.CO.ID/M ROMADONI
Fakta-fakta perilaku playboy kampus Surabaya mengelabui enam mahasiswi untuk video call tanpa busana 

S: Ada berapa banyak video korban wanita telanjang? Apakah anda mengoleksinya dan menontonya?

Y:Saya lupa jumlahnya karena sudah tahun lalu semenjak 2013. Ada banyak videonya di laptop (ribuan).

S: Ada berapa wanita yang pernah anda minta untuk membuat video telanjang? Siapa saja mereka?

Mahasiswanya Terlibat Kasus Penyebaran Video Vulgar, Unair: Itu Kasus Pribadi, Bukan Urusan Kampus

Y: Ya, sesuai yang disampaikan penyidik (7 wanita) ya semuanya mantan pacar. Rata-rata mahasiswi, ada yang kerja di luar (honorer) dan lainnya.

S: Mengapa anda menyebarkan video sang mantan saat telanjang?

Y: Karena kecewa dia (korban) dekat sama pria lain. Saya khilaf lalu coba-coba menyebar video itu ke situs website dewasa.

Pelaku Adalah Mahasiswa Universitas Ternama Surabaya

Tersangka M Yusuf mengaku terdaftar sebagai mahasiswa magister hubungan internasional (HI) satu di antara universitas negeri di Surabaya.

Kabar yang beredar mengatakan bahwa M Yusuf adalah mahasiswa Unair Surabaya.

Ketua Pusat Informasi Humas Unair, Suko Widodo menjelaskan pihaknya sempat terkejut ketika melihat pemberitaan di situs online terkait dugaan mahasiswanya menjadi pelaku penyebaran video bugil.

M Yusuf, pelaku penyebaran foto tanpa busana milik mantan pacarnya di media sosial, saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
M Yusuf, pelaku penyebaran foto tanpa busana milik mantan pacarnya di media sosial, saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018). (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Pihaknya merespon untuk mengecek identitas tersangka dengan nama mahasiswanya.

"Pertama kami ragu karena disebut, (Prodi) Hubungan International (HI) kami cek tidak ada. Ternyara kebalik, itu ilmu hukum yang jurusannya memang Hukum International," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Suko mengatakan yang bersangkutan memang tercatat diterima menjadi mahasiswa Magister Ilmu Hukum tetapi statusnya mahasiswa baru.

Ketua Pusat Informasi Humas Unair, Suko Widodo bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat memberikan klarifikasi di Polda Jatim
Ketua Pusat Informasi Humas Unair, Suko Widodo bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat memberikan klarifikasi di Polda Jatim (TribunJatim.com)

"Jadi baru resmi dikukuhkan sebagai mahasiswa (Unair) pada Februari 2019," jelasnya.

Suko membenarkan tersangka tercatat sebagai mahasiswa Sarjana hukum Unair angkatan 2014. Tersangka lulus pada Maret tahun 2018 yang lalu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved