Didemo Massa LMP, Satpol PP Akhirnya Tutup Hotel Front One Pamekasan
Setelah ada desakan dari puluhan anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP), Satpol PP Pamekasan terpaksa menutup Hotel Front One, di Jl Jokotole, Rabu.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Setelah mendapat desakan dari puluhan anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP), Satpol PP Pamekasan terpaksa menutup Hotel Front One, di Jl Jokotole, Pamekasan, Rabu (12/12/2018).
Hanya saja, penutupan hotel ini terkesan tidak serius.
Karena Satpol PP tidak memberi garis police line atau penyegelan dan pintunya tidak digemok.
Di pintu masuk, ditutup dan gagang pintunya dipalang menggunakan bendera (LPM) yang dipasang oleh anggota LPM sendiri.
• Tak Kantongi Izin Resmi, Hotel Front One Pamekasan Didemo Massa LMP dan Aliansi Pencak Silat
Sebelum ditutup, puluhan Laskar Merah Putih unjuk rasa ke kantor Pemkab, kemudian begerak ke Hotel Front One.
Di lokasi itu mereka berorasi dan ingin bertemu dengan pihak manajemen hotel, agar menutup sendiri hotelnya, dengan alasan di antaranya pihak manajemen belum mengantongi izin pengembangan hotel yang dibangun di sebelah barat dan tidak ada lahan parkir.
Beberapa saat sebelum ditutup, General Manajer (GM) Front One Pamekasan, Alfin, datang menemui pengunjuk rasa dan menjelaskan, jika semua izin untuk hotel sudah lengkap.
Dan pihaknya tidak berani beroperasi, jika tidak mengantongi izin.
• Acara Peringatan HUT Ke-19 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pamekasan Berlangsung Meriah
Namun pendemo ngotot, agar menutup.
Sebab katanya, aturannya manajemen harus memperkerjakan minimal 30 persen karyawan dari warga sekitar.
Tapi pihak manajemen menjelaskan, warga sekitar yang dipekerjakan di hotel itu, sebanyak 97 persen.
“Kalau tidak percaya, ini saya bawa data-data karyawan dan saya akan bacakan di sini, biar sampeyan mengerti. Namun untuk pengembangan ini, kami akui izinnya sudah kami urus dan dalam proses,” kata GM Alfin.
Tapi pihak pendemo, tidak mau dan minta manajemen menutup sendiri hotelnya.
Kemudian Alfin menjelaskan, untuk penutupan ini diserahkan ke Satpol PP.
Dan jika Satpol PP yang menutup, pihaknya pasrah dan bersedia untuk ditutup.